bl-kk-ang2

PENGANTAR

Kebijakan kesehatan merupakan isu strategis yang perlu dipahami. Saat ini berbagai kebijakan besar di sector kesehatan dalam bentuk UU sudah disahkan dan diberlakukan, antara lain UU SJSN (2004) dan UU BPJS (2011), UU RS, UU Kesehatan dan sebagainya. DI masa depan, akan banyak UU baru yang akan disahkan misalnya UU mengenai Tembakau yang kontroversial. Juga adanya kebijakan public bukan khusus kesehatan, tapi menyangkut kesehatan misalnya UU Pemerintahan.

Proses menyusun kebijakan merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang panjang, kompleks, dan sering mempunyai aspek politik yang perlu diperhatikan. Berbagai tujuan kebijakan mempengaruhi penerimaan stakeholder kebijakan di sector kesehatan.

Ada berbagai variasi penerimaan stakeholder terhadap sebuah kebijakan dan prosesnya: mulai yangsangat setuju, sampai menolak keras sebuah UU . Pertentangan ini wajar terjadi di masyarakat kesehatan dan hal ini merupakan bagian dari demokrasi dan transparansi proses penyusunan kebijakan. Pertentangan ini bersifat dinamis pula karena ada kemungkinan terjadi perubahan sikap terhadap sebuah kebijakan.

Contoh yang dinamis adalah kasus UU Pendidikan Kedokteran khususnya DLP dimana PDUI (Perhimpunan DOkter Umum Indonesia) tidak setuju adanya DLP. Ketidak setujuan ini dibawa sampai ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan PDUI ini ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Penolakan PDUI ini selaras dengan sikap IDI yang Walk Over IDI dalam proses penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran sekitar 3 tahun yang lalu. Namun sikap IDI terhadap DLP dikabarkan berubah di bulan April 2016 dengan berbagai catatan.

Saat ini juga diramaikan perbedaan pendapat antara ARSADA dengan para penyusun UU Pemerintahan Daerah dan peraturan di bawahnya. Ada dinamika dalam kebijakan kesehatan akhir-akhir ini.
Dalam konteks dinamika penyusunan kebijakan kesehatan . Terlihat berbagai stakeholder kebijakan kesehatan belum memahami kompleksitas kebijakan kesehatan. Hal ini dapat dipahami karena para tokoh kesehatan dan kedokteran di Indonesia adalah lulusan pendidikan kedokteran atau kesehatan masyarakat yang tidak mendapat pendidikan formal atau pelatihan mendalam mengenai kebijakan keehatan. Berbagai aspek, termasuk politik ini perlu dipahami oleh para pemimpin lembaga, perhimpunan profesi dan asosiasi organisasi pelayanan kesehatan.

Ketidak tahuan ini dapat berakibat fatal karena mempengaruhi proses penyusunan UU. Ketika PB IDI menarik diri dari RUU Pendidikan Kedokteran, praktis tidak ada saluran untuk memasukkan suara IDI ke UU. Presiden pada waktu itu juga tidak mungkin menghentikan proses penyusunan. Memang dalam proses ada tokoh yang menyatakan kalau RUU disahkan akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi bukti menunjukkan bahwa perjalanan ke MK untuk Review Judisial tidak mudah, mahal, dengan hasil yang belum tentu sesuai dengan tuntutan. Akibat dari kesalahan membaca kekuatan politik dan proses penyusunan kebijakan ini dapat fatal untuk kemajuan bangsa dan keutuhan perhimpunan profesi.

Ketidak tahuan ini mungkin disebabkan banyak factor, termasuk salahsatunya adalah tidak paham dengan makna Kebijakan Kesehatan dan proses penetapannya. Untuk itulah pelatihan ini dijalankan.

 

TUJUAN

Dengan latar belakang di atas, perlu ada pelatihan mengenai Kebijakan Kesehatan dan proses penyusunannya. Pelatihan berbasis web ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan kesehatan dan berbagai aspek yang melingkupinya;

  1. Memahami mengenai arti kebijakan dan kebijakan kesehatan;
  2. Memahami proses penyusunan kebijakan sampai dengan pelaksanaannya;
  3. Memahami posisi dan peran berbagai stakeholder dalam penyusunan kebijakan, khususnya perhimpunan ahli, asosiasi pelayanan kesehatan, dan berbagai unit pemerintah serta masyarakat.
  4. Menjadi dasar untuk memahami dan melakukan riset kebijakan.

Untuk mencapai tujuan tersebut ada 3 Modul yang akan dilakukan yaitu:

Modul 1: Kebijakan Kesehatan, Program, dan Pelaksanaanya
Modul 2a: Metode Riset Kebijakan
Modul 2b: Metode Riset Pelaksanaan

 

PESERTA

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Pengambil Kebijakan Kesehatan di Kemenkes dan Dinas Kesehatan
  • Pimpinan Perhimpunan Ahli (IDI, IBI, PPNI, IAKMI, POGI, IDAI dll)
  • Pimpinan Asosiasi-asosiasi Pelayanan Kesehatan (PERSI, ARSADA, MUKISI, PERDHAKI, YAKKUM, dll)
  • Peneliti Kebijakan
  • Analis Kebijakan
  • Dosen-dosen yang mengajar Kebijakan Kesehatan
  • Peneliti masalah Kebijakan

 

METODE PELATIHAN

Menggunakan kasus-kasus nyata dalam kebijakan kesehatan di Indonesia. Pembahasan menggunakan buku teks dalam kebijakan kesehatan dengan pendekatan Problem Based Learning. Tujuan utama pembelajaran ini bukan untuk menyelesaikan masalah dalam kasus yang ada. Tujuan utamanya adalah untuk memahami berbagai konsep penting dalam kasus yang ada. Pemahaman konsep ini akan menjadi dasar untuk usaha mencari perbaikan dari situasi kebijakan saat ini.

Kegiatan dilakukan berbasis Web. Dengan system ini, maka para pemimpin kesehatan yang sibuk tidak perlu datang untuk tatap muka. CUkup menyediakan waktu sesuai dengan kesibukannya untuk mempelajari materinya.
Dengan berprinsip pada Problem Based Learning, akan dilakukan proses harian sebagai berikut:

  1. Hari Minggu: Para peserta mempelajari kasus. Di hari ini para peserta diminta:
    • Memahami kasus dengan baik;
    • Melakukan identifikasi konsep-konsep yang ada di balik kasus yang disediakan sesuai pengetahuan yang dimiliki saat ini.

Konsep-konsep ini berhubungan dengan teori mengenai Ilmu Kebijakan yang dapat dibaca di berbagai buku teks kebijakan dan kebijakan kesehatan. Hasil dari kegiatan ini adalah para peserta mempunyai daftar konsep konsep kebijakan sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki saat ini.

  1. Hari Senin - Selasa: Para peserta masuk ke Diskusi Identifikasi Masalah Kebijakan yang ada dalam Kasus.

Diskusi dilakukan bersama fasilitator. Tugas fasilitator memaparkan masalah kebijakan yang ada dan hubungannya dengan Konsep-Konsep kunci di dalam kasus dan menerangkan hubungannya dengan teori penyusunan kebijakan dari berbagai buku teks. Kegiatan akan dilakukan dengan berbagai cara:

  • memahami video, atau bila memungkinkan
  • melalui webinar atau
  • kombinasi keduanya.

Dalam diskusi, fasilitator akan merumuskan identifikasi masalah kebijakan dan konsep-konsep dasar yang ada di dalam kasus. Setelah identifikasi konsep-konsep yang ada, para peserta diminta:

  • menilai diri sendiri, apakah sudah memahami berbagai konsep yang ada dengan cara membandingkan catatan yang dimilikinya dengan bahasan dari fasilitator dan berbagai bacaaan.
  • Dalam penilaian diri sendiri diharapkan ada suatu kesadaran mengenai filofosi: "saya tahu bahwa ternyata saya: (a) tidak tahu samasekali; (b) tahu sedikit-sedikit, atau (c) sudah tahu banyak mengenai prinsip-prinsip ilmu kebijakan yang diterapkan di sector kesehatan".

Para peserta dipersilahkan untuk belajar mandiri mengenai konsep-konsep yang sudah dibahas. Sumber bacaan adalah buku-buku mengenai kebijakan kesehatan. Untuk acuan utama yang mudah diklik adalah terjemahan dari buku Buse.

  1. Hari Rabu – Kamis:
    Para peserta masuk ke Diskusi di Web dengan cara klik Diskusi berbasis Konsep. Para peserta mendiskusikan kasus dengan dipandu moderator. Tujuan diskusi adalah menggunakan berbagai konsep yang ada di referensi, yang telah dipelajari, untuk membahas kasus yang tersedia. Pembahasan dilakukan dengan tujuan untuk:
    • Mengaplikasi konsep teoretis yang sudah dipelajari ke kasus yang disediakan.
    • Memahami lebih lanjut kasus yang disediakan dengan menggunakan konsep-konsep yang ada dari buku.
    • Mulai melakukan analisis bagaimana keadaan yang ada saat ini.

Moderator menjaga proses diskusi agar tetap berpijak pada prinsip menggunakan konsep yang ada untuk membahas kasus.

  1. Hari Jumat: Pada akhir minggu setiap peserta merumuskan hasil diskusi dalam bentuk berbagai konsep kunci yang harus dipahami oleh peserta. Konsep-konsep kunci tersebut harus dipahami oleh peserta pelatihan dengan cara menyusun laporan pribadi mengenai apa yang dipahami dari kasus tersebut. Hasil kemudian dilaporkan ke penyelenggara.

Pada kesimpulan ini, para peserta diminta untuk melakukan assessment mandiri dengan cara:

  1. Apakah selama beberapa hari ini, ketika membahas kasus dan diskusi terjadi semakin besarnya kesadaran untuk menyadari filosofi "saya tahu bahwa ternyata saya: (a) tidak tahu samasekali; (b) tahu sedikit-sedikit, atau (c) sudah tahu banyak mengenai prinsip-prinsip ilmu kebijakan yang diterapkan di sector kesehatan". Mohon diuraikan.
  2. Selama 5 hari ini apakah terjadi penambahan pengetahuan saya mengenai berbagai konsep kebijakan yang diharapkan dipelajari dalam kasus yang disediakan. Konsep-konsep baru apa saja yang berhasil saya pelajari dengan baik? Harap diuraikan dengan detil.
  3. Apakah saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan pengetahuan sehingga saya terpacu terus untuk mempelajari berbagai konsep ini. Jika ya, apa yang akan dilakukan di masa mendatang?

Para peserta aktif akan dikelola dalam bentuk Masyarakat Praktisi tentang Ilmu Kebijakan dalam Kesehatan. Para peserta aktif akan dikelola dalam bentuk Masyarakat Praktisi tentang Ilmu Kebijakan dalam Kesehatan. Para peserta aktif membayar Rp 1.000.000 (satu juta) untuk kegiatan selama 4 minggu, dan menjadi anggota Masyarakat Praktisi selama 1 tahun.

 

TEMPAT & WAKTU

Tanggal        : Agustus s.d. September 2016
Hari              : Senin 
Pukul           : 14:00 wib – selesai
Tempat       : Relay Webinar dari PKMK FK UGM, Yogyakarta.

 

AGENDA KEGIATAN

Modul 1: Kebijakan Kesehatan

Minggu 1:

Memahami Kebijakan Kesehatan.
Kasus: Kebijakan JKN

Tujuan Sesi:

  1. Memahami kerangka kebijakan kesehatan yang ada dalam kasus Kebijakan JKN yang berupa UU SJSN dan UU BPJS.
  2. Mengaplikasikan konsep segitiga kebijakan dalam kebijakan JKN: Isi, Pelaku, Konteks, dan Proses penyusunan kebijakan
  3. Menganalisis penyusunan kebijakan JKN.

Minggu 2

Kekuatan Politik dalam menentukan kebijakan kesehatan
Kasus: Kebijakan Pengurangan Merokok

Tujuan:

Setelah mengikuti kegiatan di Minggu ini para peserta mampu untuk:

  1. Konsep-konsep mengenai kekuasaan dan pembagian kekuasaan;
  2. Kekuasaan yang menentukan kebijakan: antara harapan ideal dengan kenyataan di lapangan
  3. Sistem politik dan pengaruhnya terhadap proses penyusunan kebijakan
  4. Teori ‐ teori pembuatan keputusan yang didasarkan pada peran kekuasaan dalam proses kebijakan.

Minggu 3:

Penentuan Agenda Kebijakan dan peran perhimpunan ahli serta asosiasi lembaga pelayanan kesehatan

Kasus:

  • UU Pendidikan Kedokteran dan Dokter Layanan Primer
  • UU RS dan UU Pemerintahan Daerah.

Tujuan:

Setelah mengikuti Minggu ini, para peserta diharapkan mampu untuk:

  1. Menjelaskan logika Perhimpunan Profesi (IDI, IBI, PPNI, POGI, IDAI, AFI) dan Asosiasi Lembaga Pelayanan Kesehatan (PERSI, ARSADA, MUKISI, dll) sebagai interest group atau pressure group
  2. Mengklasifikasikan jenis interest group atau pressure group yang berbeda‐beda
  3. Memahami berbagai strategi yang digunakan oleh interest group agar dapat aktif dalam mempengaruhi kebijakan publik dengan baik.

Minggu 4:

Pelaksanaan Kebijakan

Kasus: UU  JKN dan UU BPJS

Tujuan:
Setelah mengikuti Minggu ini para peserta mampu untuk:

  1. Membandingkan teori implementasi kebijakan "top‐down" dan "bottom‐up"
  2. Memahami pendekatan yang lain untuk implementasi kebijakan termasuk pendekatan‐ pendekatan yang berusaha untuk mensintesis pengetahuan dari kedua perspektif "top‐down" dan "bottom‐up"
  3. Melakukan analisis dengan menggunakan segitiga kebijakan, mengapa pelaksanaan JKN sulit dilakukan secara baik.
  4. Memahami peran penelitian kebijakan.

Modul ini akan dilanjutkan dengan Pertemuan Tatap Muka untuk Modul 2 pada hari Kamis dan Jumat, Tanggal 2 dan 3 Juni 2016 di Yogyakarta.

Modul 2: Penelitian Kebijakan

Sesi Pengantar:

September 2016

Melakukan penelitian Kebijakan

Referensi:

Penelitian, Evaluasi dan Kebijakan
Melakukan Analisis Kebijakan

 

Modul 2a: Metode Penelitian Kebijakan
Modul 2b: Metode Penelitian Pelaksanaan (Implementation Research).



 

BIAYA PAKET BLENDED LEARNING DAN SEMINAR

Biaya paket sebesar Rp. 15.000.000,- / orang dengan fasilitas sebagai berikut :

  1. Blended Learning web-based selama 4 minggu
  2. Modul Pembelajaran Blended Learning
  3. Seminar kits
  4. SKP IDI dan IAKMI
  5. Narasumber
  6. Peralatan beserta tim IT
  7. Seminar tatap muka 1 
    1. akomodasi twin share di Hotel Santika selama 2 malam
    2. Paket meeting (full board) : Coffee Break 2x, .makan pagi, makan siang, dan makan malam.
  8. Seminar tatap muka 2 
    1. akomodasi twin share di Hotel Santika selama 2 malam
    2. Paket meeting (full board) : Coffee Break 2x, .makan pagi, makan siang, dan makan malam

Biaya paket ini diluar biaya transportasi udara/darat dan biaya perjalanan dinas selama penyelenggaraan tatap muka di Yogyakarta. 


INFORMASI & PENDAFTARAN

Informasi Blended Learning dapat di lihat melalui website wwwkebijakankesehatanindonesia.net Pendaftaran peserta dapat dilakukan pada tanggal 24 April 2016 sampai dengan 6 Mei 2016. Pembayaran peserta dapat dilakukan melalui transfer ke rekening panitia:

Bank                     : Bank BNI
Nomor Rekening    : 0203024192
Nama Rekening     : Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Kode Bank             : BNINIDJA

Sekretariat Panitia

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2
Jl. Farmako Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Telepon : 0274 – 549424 (hunting)
Fax : +62 274 549425

Contact Person:

Maria Adelheid Lelyana
Mobile: +62 81329760006
E-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.