Kursus Jarak Jauh – Dinamika Pembiayaan Kesehatan 2015-2016

Modul 3. Prospek Kegiatan Promotif Preventif
di Puskesmas & Aplikasi Sistem Kontraknya

Pertemuan Ke ketiga 

Sabtu, 20 Februari 2016 - FK UGM

  PENDAHULUAN

Bagaimana aplikasi system kontrak dalam kegiatan promosi kesehatan di puskesmas?
Jika mengacu pada Petunjuk Teknisnya, Dana BOK 2016 dapat digunakan untuk membayar 1 (satu) orang per puskesmas tenaga kontrak Promosi Kesehatan yang kontraknya ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang mengacu pada peraturan yang berlaku. Kualifikasi tenaga kontrak yang ditetapkan antara lain berpendidikan minimal D3 Kesehatan. Apakah bentuk kontrak ini tepat untuk dilakukan?

Minggu ini akan membahas lebih dalam mengenai aplikasi system kontrak dalam kegiatan promosi kesehatan di puskesmas.

 

  TUJUAN

Peserta diharapkan mampu untuk:

  1. Memahami opsi-opsi aplikasi system kontrak dalam kegiatan promosi kesehatan di puskesmas
  2. Memahami dasar hukum aplikasi system kontrak dalam kegiatan promosi kesehatan di puskesmas
  3. Memahami peluang lembaga kesehatan dan organisasi profesi di daerah dalam kegiatan promosi kesehatan di puskesmas.

Kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan ini :

  1. Mengikuti materi dan diskusi melalui webinar sesi 3
  2. Membaca dan menyarikan berbagai bacaan/ referensi
  3. Membuka dan memahami video materi

 

  WAKTU & TEMPAT

Hari, tanggal : Sabtu, 20 Februari 2016
Waktu          : 08.30 – 13.00 WIB
Tempat        : Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta Atau via webinar 

  MATERI

Aplikasi Sistem Kontrak dalam Kegiatan Promosi Kesehatan di Puskesmas (Dwi Handono Sulistyo)

 

  REFERENSI

  1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016

 

  PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :

  1. Melalui IAKMI dengan menghubungi Sdri. Tri Agustina melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.  atau telepon ke +6282225959501
  2. Melalui Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dengan menghubungi Sdri. Hendriana Anggi melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.  atau telepon ke +62274 – 580442 / +628111019077

Keterangan lebih lengkap silakan mengunjungi website www.iakmi.org  dan www.kebijakankesehatanindonesia.net  dan www.manajemen-pembiayaankesehatan.net