Kerangka Acuan

Seminar Evaluasi Awal Kontrak Tenaga Promoter Kesehatan dengan Dana BOK 2016:
Mengapa Penyerapan Tidak Optimal?

Yogyakarta, 8 November 2016

  LATAR BELAKANG

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016, khususnya pada Subbab IV tentang Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), penekanan untuk kegiatan promotif dan preventif di puskesmas tergambar jelas. Dana BOK ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas melalui upaya kesehatan promotif dan preventif dalam mendukung pelayanan kesehatan di luar gedung. Untuk itu, dana BOK dapat digunakan untuk membayar 1 (satu) orang per puskesmas tenaga kontrak Promosi Kesehatan yang kontraknya ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang mengacu pada peraturan yang berlaku.

Hingga triwulan III 2016 berakhir, tampaknya tidak semua daerah memanfaatkan dana BOK tersebut untuk mengontrak tenaga promosi kesehatan. Hal ini tentu memprihatinkan mengingat dialokasikannya dana tersebut adalah untuk mendukung puskesmas menjalankan kegiatan preventif-promotif yang sejauh ini dinilai kurang optimal.

Berdasarkan latar belakang demikian, seminar ini ingin menggali lebih dalam berbagai permasalahan yang terjadi yang menyebabkan penyerapan dana BOK untuk kontrak tenaga promosi kesehatan kurang optimal. Hal ini penting sebagai masukan perbaikan kebijakan di tahun mendatang.

  TUJUAN

  • Membahas hasil evaluasi awal penyerapan dana BOK 2016 untuk kontrak tenaga promosi kesehatan
  • Memahami kunci keberhasilan suatu daerah dalam penyerapan dana BOK 2016 untuk kontrak tenaga promosi kesehatan
  • Memahami kendala suatu daerah dalam penyerapan dana BOK 2016 untuk kontrak tenaga promosi kesehatan
  • Menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk perbaikan kebijakan kontrak tenaga promosi kesehatan di tahun mendatang.

  NARA SUMBER

  • Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang
  • Peneliti PKMK FK UGM

PESERTA

  • Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
  • Puskesmas
  • Masyarakat Praktisi (CoP) Aplikasi Sistem Kesehatan di Sektor Kesehatan
  • Mahasiswa S2/S3
  • Konsultan & Peneliti

  WAKTU & TEMPAT

  • Waktu   : Selasa, 8 November 2016
  • Tempat : Kampus FK UGM

  AGENDA

reportase kegiatan

Waktu

Materi

Nara sumber

Moderator

08.30 – 09.00

Registrasi

   

09.00 – 09.15

Pembukaan & Pengantar Seminar

PKMK FK UGM

DR. dr. Dwi Handono, MKes

09.15 – 11.15

Seminar:

  1. Evaluasi Awal Penyerapan Dana BOK 2016 untuk kontrak tenaga promosi kesehatan (WEBINAR)
  2. Pengalaman keberhasilan dalam penyerapan dana BOK untuk kontrak tenaga promosi kesehatan
  3. Kendala penyerapan dana BOK untuk kontrak tenaga promosi kesehatan: Kasus Kabupaten X di Provinsi Kalimantan Barat

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI

materi

Dinkes Kab. Lumajang

materi

DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes

materi

Drs. Tudiono, MKes

11.15 – 11.30

Rencana Tindak Lanjut & Penutupan

PKMK FK UGM

DR. dr. Dwi Handono S, MKes