PERTEMUAN ORGANISASI JARINGAN KEBIJAKAN KESEHATAN INDONESIA

Sesi mengenai Pertemuan Organisasi Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dipandu oleh moderator Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, MARS. Sebagai pengantar beliau mengingatkan kembali bahwa kegiatan ini merupakan suatu forum yang merupakan mekanisme untuk saling mengingatkan bahwa suatu sistem memerlukan penguatan kelembagaan dan jaringan. Selain itu, beliau juga menyinggung mengenai sesi policy brief yang telah dilaksanakan sebelumnya, efektif atau tidaknya policy brief tergantung dari penentu kebijakan dan perumusnya serta proses yang terus menerus dalam upaya pengkajian kebijakan tersebut. Jaringan kebijakan yang ada ini merupakan bagian yang membantu dalam pengawalan kebijakan baik yang berada di level pusat, provinsi maupun daerah. Sesi ini akan membahas mengenai pengenalan jaringan kebijakan dan hubungannya dengan yayasan kebijakan kesehatan, dengan dua pembicara yaitu pembicara pertama adalah Dr. dr. Felix Kasim, M.Kes yang membahas mengenai "Pengenalan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia" dan pembicara kedua adalah Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD yang membahas mengenai "Pengenalan Yayasan Kebijakan Kesehatan Indonesia".

Materi mengenai Pengenalan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia yang disampaikan oleh Dr. dr Felix Kasim, M.Kes menekankan pada filosofi dari jaringan kebijakan kesehatan Indonesia, beliau menyatakan bahwa jaringan yang selama ini ada dan berjalan dengan baik bukan merupakan sebuah organisasi yang secara formal dibentuk dengan berpedoman pada AD dan ART suatu organisasi yang mengikat. Namun, jaringan ini merupakan sebagai suatu bentuk perkumpulan dari para ahli yang secara konsisten memiliki independensi berbicara sebagai warga negara yang akan memberikan masukan terhadap negara terkait dengan kebijakan publik yang berlaku dan mengawal kebijakan tersebut menjadi suatu kebijakan yang baik dan benar sesuai peruntukkannya. Jaringan kebijakan kesehatan yang sudah berjalan beberapa waktu ini merupakan suatu model bukan hanya dari figurnya saja, namun dalam perkembangan harus lebih mencermati dan ada sesuatu yang lebih baik dalam menghasilkan inovasi program.

Kegiatan ini dihadiri elemen-elemen yang turut memperkuat jaringan, baik dari perguruan tinggi, NGO, kemenkes, dinkes dan donor agensi. Jaringan kebijakan kesehatan merupakan organisasi yang lahir karena kesepahaman dan keinginan bersama para ahli dan berkumpul dalam suatu forum kebijakan kesehatan yang akan memberikan warna bagi para penentu kebijakan. Sejarahnya sekitar tahun 2000 dalam bentuk jaringan desentralisasi kesehatan, yang merupakan jaringan informal yang menghimpun peneliti dan akademisi, yang bertujuan untuk mengawal kebijakan, diawali dengan pertemuan-pertemuan yang pada akhirnya pada tahun 2010 dilaksanakan forum jaringan kebijakan kesehatan Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, kemudian forum yang kedua di Makasar, forum yang ketiga di Surabaya dan forum keempat kali ini bertempat di Kupang NTT. Jaringan ini bersifat suka rela dan yang menarik juga menjadi kekuatannya adalah adanya kesamaan visi dan misi. Untuk lebih fokus, jaringan kebijakan menjadi lebih besar karena dukungan dari orang-orang yang kuat dan kompeten. Jaringan ini tidak hanya berpijak pada sesi ilmiah, hasil pertemuan menjadi pendorong dan mengawal berbagai kebijakan yang akan dilakukan, seperti yang akan dilakukan terkait monev BPJS, nanti yang akan dilakukan pada forum ke-V untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait BPJS.

Berikutnya, beberapa program yang harus dikembangkan oleh jaringan agar semakin kuat. Forum tahunan yang dilakukan merupakan pertemuan tahunan untuk membicarakan berbagai isu penting terkait kebijakan publik, untuk pelaksanaannya ditetapkan dua tahun sebelum kegiatan tersebut diselenggarakan dan bertempat di perguruan tinggi karena perguruan tinggi menjadi basis tiap akademisi. Selain itu, perlu penguatan jaringan antar institusi dan lembaga, memberi kesempatan kepada mereka yang siap.

Di akhir sesi, beliau menekankan bahwa jaringan Kebijakan kesehatan Indonesia bukan sebuah organisasi yang kaku, namun mempunyai keinginan untuk berkontribusi dan keinginan bersama untuk selalu memberikan saran dan memberikan penguatan kapasitas untuk perbaikan dari kebijakan yang berlaku.

Sesi kedua merupakan pembahasan mengenai "Pengenalan Yayasan Kebijakan Kesehatan Indonesia" yang disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD yang merupakan perintis dari jaringan kebijakan kesehatan Indonesia. Beliau memaparkan mengenai awal dari terbentuknya jaringan kebijakan kesehatan Indonesia. yang diawali dari tahun 2000 sebagai jaringan desentralisasi kesehatan. Kegiatan yang dilakuan dengan sengaja bertemu setiap tahun adalah dalam upaya melakukan monitor terhadap kebijakan publik yang dijalankan, serta merumuskan kegiatan monitoring yang harus dikembangkan. Sebagai akademisi di lembaga pendidikan perguruan tinggi, maupun yang bekerja di balai litbang, jangan hanya sebagai penonton.

Mengapa disebut penonton? karena kebijakan yang dijalankan jangan membuat masyarakat merasa bahwa tidak bisa melakukan apa-apa yang hanya menerima kebijakan yang dihasilkan tanpa melihat dan melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan kebijakan public tersebut. Dalam waktu empat tahun ada dana yang besar, misalnya dari dana luar negeri. Dana luar negeri memberikan bantuan kepada program yang tidak bisa didanai oleh dana Indonesia, sehingga banyak bertemu dengan donor asing, dana sebagian besar untuk mendatangkan para peneliti. Dengan setiap tahun selalu berjalan, jaringan kebijakan kesehatan Indonesia yang anggotanya bisa perorangan, lembaga perguruan tinggi dan NGO, bahkan bisa juga semacam jaringan lainnya. Setelah beberapa tahun, perlu dicetak adanya suatu yayasan.

Pekerjaan yayasan mem-back up sumber dana bagi kegiatan jaringan. Permasalahannya adalah tidak mungkin ke semua anggota, sehingga untuk kegiatan yang melibatkan banyak anggota, maka dana dari yayasan. Misalnya dana dari CSR, IDRC, OJK, yayasan bisa legal basis, sah untuk mendapatkan anggaran. Diakhir sesi beliau menjelaskan bahwa yayasan diharapkan memberikan fungsi untuk dapat mengkoordinir setiap anggota jaringan dengan berkoordinasi dengan direktur eksekutif yang akan bersinergi dengan program dari yayasan dan jaringan yang di bentuk. Harapannya adalah adanya kajian bersama dan penelitian terhadap penerapan kebijakan bersama sehingga bisa melakukan advokasi terhadap analisis hasil penerapan program.

Selain pemaparan dari dua pemateri, juga diberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan diskusi dan memberikan tanggapan terhadap materi yang disampaikan. Seperti pengungkapan dari salah satu peserta yang berasal dari FKM UI, yang mengharapkan kedepannya bisa mengembangkan forum kebijakan yang tidak hanya forum jaringan kebijakan ditingkat nasional menjadi forum yang bertaraf internasional. Selain itu, dari Dinas Kesehatan Jambi memberikan saran dalam upaya mengawal kebijakan pemerintah baik di level pusat maupun provinsi dan daerah maka diperlukan adanya dokumen-dokumen terkait analisis kebijakan dari kebijakan yang pernah diterapkan serta adanya role input hasil dari kegiatan forum ilmiah, sehingga mempermudah dalam memberikan rekomendasi kebijakan. Serta adanya format dan profil khusus mengenai jaringan kebijakan kesehatan Indonesia terhadai dengan kepesertaan, keanggotaan, pembagian klaster dari organisasi, pembagian tugas dan fungsi dari masing-masing.