UC
hpt
mem simkes

Langkah 4. Melakukan usulan respon dalam kebijakan dan manajemen program

Bagaimana respons Kebijakan yang total agar terjadi penurunan angka kematian ibu, bayi, dan anak

Kebijakan mengenai KIA yang ada memang perlu dikaji. Kebijakan di level pusat banyak dan saat ini mempunyai Jampersal. Kebijakan pusat lebih berat pada hulu dan banyak mengenai bidan. Tidak banyak kebijakan pusat mengenai peran dokter spesialis dan dokter umum dalam KIA. Sementara itu kebijakan di level propinsi dan di level kabupaten belum banyak.

Dalam paper ini berbagai kebijakan perlu diperhatikan di level kabupaten sebagai respon. Mengapa di kabupaten? Dalam hal ini terkait dengan manajemen program. Kebijakan di level kabupaten yang mengacu pada kebijakan pusat harus dapat diimplementasikan dalam program sehari hari. Dengan demikian penekanan pada kebijakan di level kabupaten sekaligus akan membahas manajemen pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dalam konteks desentralisasi kesehatan, kebijakan daerah yang dapat ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan dukungan DPRD; atau kebijakan di level Dinas Kesehatan. Berbagai kebijakan ini tentunya termasuk kebijakan penganggaran. Dalam hal ini perlu dicermati bahwa respon kebijakan secara universal tidak mungkin hanya satu kebijakan. Dalam hal ini respon kebijakan yang comprehensif dapat mencakup banyak kebijakan sehingga menjadi suatu reformasi seperti yang tergambarkan oleh gambar di bawah ini.

4

Dalam konsep WBI di atas kebijakan KIA di kabupaten dapat dianalisis dan dikembangkan dengan konsep yang mencakup lima tombol kebijakan:

  • Pembiayaan: apakah menggunakan model jaminan atau tidak.
  • Pembayaran ke pelaku kegiatan: lembaga dan profesinya
  • Pengorganisasian pelayanan KIA
  • Regulasi sistem KIA
  • Mempengaruhi perilaku masyarakat.

Dengan menggunakan pendekatan ini, maka respon kebijakan dan implikasi manajemennya dapat diusulkan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Melakukan penyusunan Tata Kelola pelayanan KIA dengan baik.

b. Mengusulkan reformasi kebijakan pelayanan KIA di Kabupaten.

Penyusunan Tata Kelola

Dianjurkan berbagai fungsi dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak di sistem rujukan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Y perlu diperkuat dengan memerinci:

  • Tugas Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Propinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten sebagai regulator sistem pelayanan kesehatan.
  • Tugas Pemberi anggaran: Kementerian Kesehatan/Pemerintah pusat. Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan lembaga swasta
  • Tugas Pemberi pelayanan: RS pemerintah dan swasta, Puskesmas pemerintah dan swasta.
  • Tugas Pengembangan SDM: Perguruan tinggi kedokteran dan kesehatan, dan lembaga pelatihan tenaga kesehatan.

Reformasi Kebijakan di Kabupaten

Dalam konteks Tata Kelola tersebut, dilakukan reformasi kebijakan, sebagai berikut:

Kebijakan Pembiayaan (Financing):

Apakah saat ini masih ada yang kurang dalam hal pembiayaan ibu-ibu yang bersalin dan neonatal? Apakah kebijakan Jampersal sudah cukup? Dipandang dari sudut reformasi kebijakan, Jampersal termasuk kebijakan pembiayaan. Kebijakan ini sudah baik, namun ada catatan :

  • Manajemen program masih lemah
  • Kurang efektif di daerah yang masih sedikit tenaga dan fasilitas kesehatan (belum mengatasi masalah akses)
  • Petunjuk Teknis masih belum detil dalam hal sistem pemberian reward dari para pelaku yang terlibat pada pelayanan dan mensupport ibu-ibu yang mempunyai masalah dalam persalinan.
  • Pembiayaan dari Jampersal ini sudah didukung oleh Jamkesmas pula. Perlu ada kebijakan pembiayaan dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk hal hal yang tidak dikover jaminan pusat.

Kebijakan Pembayaran untuk lembaga dan tenaga kesehatan

Mekanisme Pembayaran untuk lembaga:

  • Sesuai Juknis
  • INC-CBG

Pembayaran untuk tenaga kesehatan:

  1. Bagaimana mekanisme pembayaran untuk dokter spesialis agar bisa jaga on site di RS. Berapa Rp besarannya? Kalau tidak bisa apa yang akan dilakukan?
  2. Bagaimana mekanisme pembayaran untuk bidan dan puskesmas? Berapa rupiah besarannya? Adakah model reward dan punishment sehingga pembayaran dapat berfungsi pula sebagai alat kendali mutu pelayanan
  3. Bagaimana menarik tenaga kesehatan agar mau bekerja di daerah sulit:
    • Kasus Sister Hospital Propinsi X (sistem contracting out).
    • Kasus pengiriman dokter dan bidan desa secara perorangan.Sulit dilakukan.
    • Pemikiran untuk task shifting yang diimplementasikan secara situasional tergantung dari tenaga yang kurang tersedia

Kebijakan Pengorganisasian pelayanan KIA di Kabupaten

  1. Kebijakan untuk menguatkan RS (hilir)
  2. Kebijakan untuk menguatkan sistem Rujukan, membuat pemetaan rujukan di kabupaten dan menetapkan organisasi pengendali pelaksanaan rujukan tersebut di kab
  3. Kebijakan untuk menguatkan penanganan di Puskesmas, Pustu dan masyarakat (hulu)
  4. Kebijakan pendanaan untuk non-medik
  5. Kebijakan penguatan Sistem Informasi Kesehatan
  6. Kebijakan memperkuat Dinas Kesehatan Kabupaten
  7. Kebijakan memperkuat sistem kerja yang interprofesi

 

  1. Kebijakan penguatan RS: Peningkatan ketersediaan dan kesiapan RS (Hilir)
  2. Jumlah: RS Pemerintah dan RS Swasta
    Kualitas: Aspek Mutu Pelayanan Klinik, Manajemen SDM, Fasilitas emergency
    Adanya Kelompok Kerja KIA. Anggota: Spesialis: SpOG, Anak, Penyakit Dalam, Anastesi
    Dokter Umum, Bidan, Perawat

    Kegiatan dalam Manajemen RS: Mengembangkan Prosedur-prosedur Tetap

    Pengembangan Protap (termasuk Rujukan) dipimpin oleh spesialis. Dokter spesialis ikut aktif dan bertanggung-jawab atas kematian di RS . Dokter spesialis ikut aktif dan bertanggung-jawab atas pembinaan rujukan

    Di daerah yang banyak RS seperti di Kabupaten Y, diharuskan minimal satu RS di Kabupaten mampu memberikan pelayanan emergency 24 Jam (JAGA ON SITE) untuk ibu-ibu melahirkan. Sistem rujukan KIA berpusat di RS rujukan PONEK 24 jam.
    RS tersebut harus ditetapkan oleh Dinas Kabupaten dan memperoleh penguatan pembiayaan untuk pelaksanaannya


  3. Kebijakan Penguatan proses rujukan

    Penanganan Rujukan dari Puskesmas dan Bidan. Rujukan tergantung penyakit penyerta. contoh: Untuk pasien dengan Decomp dikembangkan oleh SpPD

    Penguatan prosedur klinik dalam rujukan.

    - Standar operasional rujukan disusun berdasarkan resiko ibu melahirkan atau penyulit persalinan. Penulisan standar operasi untuk rujukan dipimpin oleh spesialis berdasarkan standar nasional.

    - Para bidan diberi regulasi untuk merujuk. Para bidan/dokter umum tidak boleh melakukan penanganan pada ibu-ibu yang sudah di beri predikat risiko tinggi ataupun ada penyulit (diharapkan ada semakin banyak rujukan terencana).

    - RujukanIbu hamil dengan penyakit penyulit/risiko tinggi dapat dilakukan selama kehamilan ke pelayanan kesehatan pertama atau lanjutan untuk persiapan persalinan.

    Contoh kasus: Ibu-ibu dengan risiko De-Comp. Dapat ditemukan pada kehamilan semester...(2-3?). Perlu perawatan sebelum lahir yang baik. 5-7 (??) hari sebelum HPL, ibu dapat dijemput ke RS untuk persiapan melahirkan atau Puskesmas PONED. Dr SpPD akan berperan di sini. Perlu ada pengendali rujukan yang mengatur dan menjadi tempat bertanya para perujuk sehingga tidak terjada kesalahan rujukan

    - Pada saat melahirkan diberi perhatian khusus. Dana perawatan pasien menggunakan Jampersal dan/atau Jamkesmas. Pengembangan sistem rujukan disertai dengan sumber pendanaannya.

  4. Kebijakan Penguatan Hulu

    - Peningkatan mutu pelayanan Bidan

    - Peningkatan fasilitas Puskesmas

    - Pelatihan dokter puskesmas untuk PONED dan kemampuan mengeloka tindakan KIA

    - Perbaikan pencatatan

    - Penajaman kemampuan diagnosis dini untuk ibu hamil

  5. Kebijakan untuk Pendanaan kegiatan non-medik

    Dana rujukan dari pemerintah, termasuk penjemputan ibu-ibu yang tidak mampu. Bagaimana pengaturannya? Apakah akan memanfaatkan dana tabulin yang dikelola sendiri oleh masyarakat? Para penunggu di RS diberi fasilitas makanan dan tempat menunggu

    Dari mana sumber dananya? Dari dana BLUD RSD, atau dari pemerintah daerah

  6. Kebijakan Penguatan Sistem Informasi Kesehatan untuk surveilance respon

    Prinsip yang menekankan perlunya data dari Bidan dan Puskesmas dapat dipergunakan untuk mempersiapkan persalinan di rumahsakit, Puskesmas PONED, Puskesmas, bagi ibu-ibu yang membutuhkan mempunyai gambaran sebagai berikut:

    - Data diharapkan akan sampai ke RS. Dalam data ini ada daftar ibu-ibu yang akan ditangani di RS. Data ibu-ibu ini yang mempunyai prediksi akan ada masalah dalam persalinan.

    - Ibu-ibu yang membutuhkan perlu dijemput untuk ke rumahsakit

    - Sistem informasi ini dapat menghubungkan masyarakat dengan fasilitas pelayanan

    - Merupakan bagian dari sistem surveilans untuk kesehatan ibu dan anak.

    Disamping itu disadari bahwa ada ibu-ibu yang diprediksi tidak mempunyai masalah dalam persalinan ternyata mengalami masalah sehingga menimbulkan emergency. Dalam hal ini sistem informasi dan telematika sebaiknya mampu untuk:

    - menyediakan sistem hotline dengan sms mengingat HP sudah dimiliki oleh hampir seluruh tenaga kesehatan.

    - Melakukan pengorganisian rujukan sebagai admin sistem hotline 24 jam ini.

    - Staf admin ini secara cepat mampu memberi info untuk kebutuhan ambulan misalnya, kebutuhan darah, kirim berita merujuk ibu sehingga petugas di rumah sakit dapat siaga lebih cepat.

  7. Kebijakan Meningkatkan kemampuan Dinas Kesehatan dan stafnya

    Dinas Kesehatan perlu meningkatkan diri untuk mengelola jaringan sistem KIA yang meliputi berbagai SKPD, lembaga swasta, dan lembaga di masyarakat

    - Mengembangkan sistem informasi yang baik

    - Ketrampilan perorangan KaDInKes dan stafnya: Advokasi kebijakan, Melakukan koordinasi, termasuk staf lembaga lain yang bukan bawahannya, khusunya dengan RSD dan RS swasta, Melakukan kerjasama berdasarkan konsep jaringan, mempengaruhi pimpinan lembaga lain, Menyusun perencanaan multi-years, Menyusun anggaran untuk KIA yang berasal dari berbagai sumber dan berbagai aturan (termasuk siklus anggaran)

    - Merencanakan kegiatan jangka menengah untuk KIA. Mengacu pada indikator MDG 4 dan 5 di tahun 2014. Menggunakan kematian absolut. Menyusun strategi kegiatan dari berbagai lembaga . Menyusun pembiayaan strategis dari berbagai sumber. Menyiapkan proses monitoring dan evaluasi

    - Meningkatkan kapasitas SpOG yang ditunjuk sebagai pemimpin klinik dan koordinator berbagai profesi kesehatan dengan pendidikan sebagai konsultan obstetri sosial.

  8. Meningkatkan Kerjasama interprofesi

    Peran dokter spesialis, dokter umum dalam tim PONEK dan rujukan perlu dirumuskan

    Peran Bidan dan perawat perlu dirumuskan kembali. Perlu diidentifikasi kecukupan tenaga kesehatan dan cara mengatasinya dengan kemungkinan task shifting

Kebijakan regulasi

1. Regulasi PONEK 24 jam, termasuk penguatan 1 RS sebagai full-PONEK 24 jam

2. Regulasi dokter umum di RS pemerintah untuk melakukan emergency medik

3. Regulasi untuk menentukan jumlah dokter spesialis yang tepat.

4. Regulasi praktek bidan, termasuk hubungannya dengan ibu hamil yang mempunyai permasalahan persalinan atau diduga akan mengalami masalah dalam persalina. Regulasi rujukan. Rujukan untuk kasus sulit hanya boleh pada RS yang PONEK 24 jam.

Kebijakan Meningkatkan Perilaku Masyarakat

- Pembenahan komunikasi sosial

- Menerapkan kesiap siagaan di masyarakat

- Melatih agar masyarakat dapat menjaga ibu-ibu hamil

- Memberdayakan masyarakat untuk perilaku kesehatan yang baik

 

l4

 

Comments  

 
#8 acub zaenal 2012-03-30 21:49
task shifting lewat pemberdayaan dokter umum adalah upaya excellent dalam menjembatani masalah keberadaan tenaga obsgyn didaerah,optima lisasi peran mereka dg memberi ketrampilan khusus agar mampu melakukan tindakan spesialisasi dibidang kebidanan khususnya secsio cesarea adalah bukti “keberadaan” mereka dalam upaya mempercepat laju pencapaian target MDGs yang masih off track,mereka adalah “missing link” dalam fenomena bypass bidan dan spesialis obsgyn dalam pelayanan KIA.untuk itu kami mengusulkan agar program ini pemberlakuannya diupayakan lebih kehulu,dalam arti pembekalan kepada mereka diberikan lebih dini semasa masih belum ditempatkan disuatu wilayah yang blm memiliki tenaga spesialis,jadi akan ada upaya offering pendahuluan pada para mahasiswa FK tingkat akhir oleh pemkab sbg calon user mengenai lokasi dan berbagai rewards yang akan mereka terima,dan setelah lulus akan ada pembekalan tambahan ketrampilan khusus sebelumnya yang akan membentuk mereka menjadi tenaga siap pakai
Quote
 
 
#7 laksono adi 2012-02-19 15:20
Menanggapi pemikiran Bpk Faozi Kurniawan tentang reward bagi para kader, khususnya kader posyandu, di Kab Kediri Jatim sejak tahun 2009 telah ada kebijakan Bupati yang didukung oleh DPRD Kab tentang pemberian Bantuan transport kader posyandu (termasuk posyandu lansia) sebesar Rp 120.000,-/tahun sehingga dianggarkan setiap tahun sekitar Rp 1,2 M. Meskipun ini nilainya masih kecil (secara perorangan) namun begitu berarti bagi para kader tsb sebagai bentuk kepedulian pemkab kepada peran aktif mereka di bidang kesehatan.
Quote
 
 
#6 Digna Purwaningrum 2012-02-02 13:32
Menanggapi pemikiran Pak Faozi,pada tahun 2008 Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur telah mulai memberikan insentif kader sebesar Rp.100.000 (2008) dan meningkat menjadi Rp. 200.000 (th 2009-2010). Pembentukan program insentif ini berasal proses bottom up dan top-down. Alasan jumlah insentif berdasarkan kesepakatan rapat anggaran, sesuai dengan kemampuan daerah (keputusan kepala daerah), sesuai dengan geografis Kalimantan Timur, sebagai bentuk penghargaan dan untuk menggerakkan masyarakat (meningkatkan partisipasi masyarakat). Kesepakatan anggaran untuk insentif kader (total sebesar Rp 1.668.000.000) diputuskan oleh kepala daerah yang disetujui oleh anggota DPRD). Program insentif ini berdasarkan pada kebijakan daerah, sehingga disesuaikan dengan anggaran daerah (menggunakan APBD) serta kepemimpinan bupati.
(Berdasarkan penelitian Sdri. Ratih Wirapuspita Wisnuwardhani, Minat Gizi, S2 IKM)
Quote
 
 
#5 KIA Dinkes Kab.Tegal 2012-01-30 11:47
Tahun 2010 sebelum ada Jampersal, kunjungan ke RS PONEK ada 1.791, pada 2011 ini menjadi 2.512. Jadi memang ada peningkatan kunjungan persalinan hampir 2 kali lipat ke RS, demikian pula peningkatan kematian.

Kebanyakan kematian ini saat dirujuk ke RS memang kondisinya sudah jelek. Di tingkat Puskesmas pun sudah ada sistem kantong persalinan dan deteksi dini kehamilan risti, dan kami sudah merencanakan koordinasi yang lebih baik. Tapi karena area kami luas, dan kapasitas terbatas, maka hal ini agak sulit.

Meski sudah ada Jampersal, komplikasi2 sebagian besar bukan karena masalah persalinan sendiri tapi justru akibat penyakit sampingan. Sehingga perlu juga konsultasi dengan bagian Penyakit Dalam, dll. Apakah memungkinkan Jampersal ini digunakan untuk hal tersebut, termasuk untuk transportasi?
Quote
 
 
#4 .Laksono Trisnantoro 2012-01-27 13:11
Komentar pak Faozi menarik. APakah ada ddari DInas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan yang dapat menanggapi? Salam
Quote
 
 
#3 .Laksono Trisnantoro 2012-01-27 13:07
Pak Deni.Pada saat penulisan manual di kabupaten, diharapkan data dari DHA menjadi penting. Kita tidak bisa merencanakan strategi dan program tanpa ada sumber dana yang jelas. Dalam manual nanti diharapkan ada suatu gambaran mengenai berbagai kegiatan KIA di hulu dan hilir lengkap dengan sumber pendanaannya. Tentunya tiap daerah bisa berbeda-beda, termasuk peran swasta dalam pembiayaan dan mungkin adanya CSR. Ini yang menarik.
Quote
 
 
#2 Faozi Kurniawan 2012-01-27 11:42
Dalam Petunjuk Teknis kita menemukan belum detil nya dalam hal sistem pemberian reward dari para pelaku yang terlibat pada pelayanan dan mensupport ibu-ibu yang mempunyai masalah dalam persalinan. Hal ini memperbesar ketidakadilan insentif bagi bidan dan kader yang bekerja di daerah remote. Bidan, jelas kemungkinan mendapatkan insentif di daerah terpencil masih dimungkinkan hanya kurang "menambah" tetapi bagaimana dengan keterlibatan kader? Kiranya belum ada kebijakan pembiayaan yang berpihak pada sukarelawan kesehatan ini?
Quote
 
 
#1 Deni Harbianto 2012-01-27 11:37
Untuk Kasus Manajemen Pembiayaan Kesehatan khususnya KIA di daerah, seperti terjadi dlm kasus di beberapa kab di Prop Papua masih terlihat adanya mis-manajemen dalam hal fund-channeling antar sumber sumber pembiayaan yang ada. Tidak hanya antara sumber pembiayaan kesehatan pemerintah dengan swasta dan masyarakat, tetapi didalam sistem pembiayaan kesehatan bersumber dana pemerintah. Hal ini menciptakan kebingungan di level "operator" kesehatan di lapangan. Adanya bermacam macam menu penganggaran, juga menjadi masalah utama dalam penganggaran. Dari masalah umum yang terjadi ini, ingatan kita kembali pada satu hal yaitu pentingnya pembuatan akun pembiayaan kesehatan daerah (DHA/District Health Account). Dari diskusi ini saya ingin masukan tentang bagaimana seharusnya posisi pentingnya untuk pencatatan DHA dapat menjadi solusi bagi permasalahan Fund-Channeling tersebut? Apakah DHA ini bisa bermanfaat untuk daerah dan siapa yang bertanggung jawab secara rutin untuk melakukannya?.
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

Audio Streaming

cara ikutstreaming

arsip audiostreming

Manual

manual rujukan

Policy Document

policy dokumen

Laporan Reportase

reportaseppp

Hcf

Agenda Sudah Berjalan

Pembaca yang terhormat, Bagaimana menurut anda mengenai Tata letak / Layout website ini ?

Komentar Terbaru

  • Langkah 4. Melakukan usulan re...
    task shifting lewat pemberdayaan dokter umum adalah upaya excellent dalam menjembatani masalah keber...
    30.03.12 21:49
    By acub zaenal
  • Policy Paper
    ada sebuah mimpi,andai saja ada sebuah software yang mampu menhubungkan antara dinkes,RS dan para bi...
    30.03.12 17:57
    By acub zaenal
  • Policy Paper
    Strategi luar biasa ini hrs dikaitkan dg P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplika...
    18.03.12 21:57
    By sitti noor zaenab
  • Langkah 5:Usulan respon kebija...
    Respon penurunan kematian ibu dan bayi perlu melibatkan semua sektor dari masyarakat,inst itusi pem,...
    05.03.12 22:14
    By KIA Dinkes Kulon Progo
  • Langkah 4. Melakukan usulan re...
    Menanggapi pemikiran Bpk Faozi Kurniawan tentang reward bagi para kader, khususnya kader posyandu, d...
    19.02.12 15:20
    By laksono adi

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini530
mod_vvisit_counterKemarin1400
mod_vvisit_counterMinggu ini8189
mod_vvisit_counterBulan ini27233
mod_vvisit_counterTotal316247