Pendahuluan
Paper kebijakan ini menggunakan pendekatan sense making yang menggunakan langkah langkah sebagai berikut: (1) Menggunakan konsep-konsep universal untuk memahami masalah yang terjadi di KIA; (2) Mengidentifikasi fakta di lapangan; (3) Melakukan pemahaman dan pemaknaan mengenai data dengan perspektif konsep-konsep universal; (4) Melakukan usulan respon dalam kebijakan dan manajemen program untuk mengatasi masalah yang terjadi; (5) Usulan respon kebijakan dan manajemen program tertuang dalam dokumen yang berisi kebijakan dan manual manajemen yang komprehensif; (6) melakukan action berbasis respon di berbagai tempat dan dimonitor proses dan evaluasi dampaknya; dan (7) melakukan evaluasi terhadap action yang dilakukan untuk perbaikan kebijakan. Langkah ke 7 ini sangat penting karena sebagai usulan yang luar biasa tentunya harus dapat diukur hasil perubahannya. Pengukuran ini dilakukan dengan indikator kematian ibu dan bayi absolut di sebuah kabupaten.
Pertanyaan yang akan terus berkembang dalam penyusunan dan pelaksanaan perubahan kebijakan dan manajemen program KIA di kabupaten adalah:
- Apakah perubahan kebijakan dan manajemen KIA ini logis dan masuk akal (making sense)?
- Apakah mengandung pembaharuan yang luar biasa untuk usaha pengurangan kematian ibu dan anak? Apanya yang baru?
- Apakah usulan ini dapat berjalan ataukah hanya di atas kertas saja?
- Apa bukti-bukti yang dapat mendukung usulan ini? Apakah kegiatan project AIPMNH di NTT dapat menjadi bukti awal?
- Andaikata usulan ini dianalisis tidak logis dan tidak dapat diaplikasikan, apakah ada alternatif perubahan kebijakan dan manajemen untuk mengurangi kematian ibu dan anak di kabupaten?
Ada beberapa prinsip penting untuk dapat aktif dalam usulan perubahan kebijakan dan manajemen KIA:
- Pertama: Hal yang sering disampaikan Dr Stef Bria (KaDinKes NTT): Kematian satu ibu atau satu bayi merupakan tragedi. Ibu hamil dari satu orang minimal menjadi 2 orang. Tidak boleh kurang 1 atau kurang 2.
- Kedua: Keberanian untuk melakukan perubahan riil di lapangan diperlukan. Tragedi sistem kesehatan akan terjadi ketika pada tahun 2015, penurunan kematian tidak seperti yang diharapkan dan ternyata tidak ada inovasi dalam kebijakan dan manajemen KIA di Indonesia selama puluhan tahun. Sementara itu dana dan peluang (termasuk waktu) tersedia.
- Ketiga: Keberanian perubahan ini perlu dipantau dengan sistem monitoring yang ketat agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan inovasi ini. Aksi perubahan di lapangan dan monitoring ketatnya akan menggunakan model manual yang dapat membuka jalan untuk keterlibatan tenaga ahli manajemen dalam usaha penurunan kematian ibu dan anak yang sangat komplek.

Add comment