21 Jul2020
Regulasi: Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19
Pada 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan regulasi melalui KMK No. 01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19. Pedoman ini digunakan sebagai acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan pihak terkait lainnya. Sebagai pedoman pencegahan dan pengendalian, di dalamnya meliputi beragam pokok bahasan yang terdiri atas strategi dan indikator penanggulangan, surveilans epidemiologi, diagnosis laboratorium, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian penularan, komunikasi resiko dan pemberdayaan masyarakat, penyediaan sumber daya dan pelayanan kesehatan esensial.