IPC in Health-care Facilities in the Event of a Surge or Resurgence in cases of Cov19
Infection Prevention and Control (IPC) atau tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan atau kebangkitan kasus COVID-19 merupakan perangkat prioritas yang menyediakan serangkaian langkah dan tindakan yang harus diimplementasikan saat terjadi lonjakan kasus COVID-19. Dokumen yang dipublikasikan oleh WHO ini memberikan kerangka kerja untuk langkah - langkah tindakan yang harus diikuti dalam 2 - 4 minggu setelah identifikasi lonjakan atau kebangkitan kasus, dan disertai dengan referensi ke sumber daya WHO yang tersedia untuk membantu mengelola setiap langkah yang diambil.
Dokumen ini ditujukan untuk petugas pusat operasi darurat untuk fasilitas kesehatan, manajer insiden, manajer dan administrator layanan kesehatan, dan petugas pencegahan dan pengendalian infeksi. Terdapat 7 langkah utama yang perlu dilakukan, antara lain koordinasi insiden dengan command group untuk aksi langsung dan komunikasi; pengelolaan flow yang aman bagi staf dan pasien; memastikan lingkungan pelayanan yang aman dan selalu diperbaiki kualitasnya jika dibutuhkan; memastikan ketersediaan alat pelindung diri, cara penggunaan yang tepat dan digunakan oleh seluruh komponen yang terlibat; meningkatkan aktif skrining, testing, pembatasan jarak dan vaksinasi bagi tenaga kesehatan, dan lain - lain.