Tujuan Kegiatan Peningkatan Kapasitas

Peningkatan kapasitas bagi stakeholders dalam hal penggunaan Strategic Purchasing di program JKN bertujuan untuk:

  1. Memahami makna dan peran Strategic Purchasing di dalam system kesehatan
  2. Memahami situasi penggunaan prinsip Strategic Purchasing dalam pelaksanaan kebijakan JKN di masing-masing kelompok stakeholders (peneliti/ akademisi. pemberi layanan/ provider, penyedia layanan/ BPJS, dan pembuat kebijakan/ pemerintah terkait).
  3. Memahami gap antara apa yang terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan dalam penggunaan prinsip Strategic Purchasing di setiap kelompok peserta;
  4. Memahami berbagai tantangan dalam regulasi Strategic Purchasing JKN pada level nasional, daerah, dan di organisasi pemberi layanan primer, dan pemberi layanan sekunder
  5. Menyusun strategi dan rencana pengembangan kapasitas di lingkungan kerja masing-masing.

Catatan:

Dalam jangka menengah diharapkan para peserta mampu menjadi agen perubahan mengenai Strategic Purchasing di lingkungan masing-masing. Lingkungan masing-masing ini sangat banyak. Sebagai gambaran di lingkup pemerintah, ada 520an pemerintah Kabupaten/Kota, 33 Pemerintah Propinsi dan berbagai unit pemerintah pusat termasuk BKKBN yang membutuhkan pemahaman dan ketrampilan menggunakan Strategic Purchasing. Di lembaga pelayanan kesehatan, ada ribuan RS dan FKTP yang membutuhkan kemampuan ini. BPJS terdiri dari Kantor DivRe dan Cabang yang berjumlah lebih dari seratus. Agen perubahan ini dapat berfungsi sebagai pelatih, fasilitator, atau konsultan teknis untuk penggunaan konsep Strategic Purchasing di lingkungan masing-masing.

Dengan demikian diharapkan dalam program pengembangan kapasitas ini akan dihasilkan:

  • Tenaga-tenaga yang secara teknis menguasai konsep Strategic Purchasing.
  • Program-program pengembangan di JKN yang menggunakan prinsip Strategic Purchasing, dengan dana dari APBN, APBD, BPJS, ataupun dana dari Rumahsakit/FKTP secara mandiri.
  • Perubahan-perubahan kebijakan dan peraturan yang dapat menggunakan konsep Strategic purchasing untuk meningkatkan pemerataan, efisiensi, mutu pelayanan kesehatan di pelaksanaan JKN.
  • Di dalam jangka panjang diharapkan terjadi perbaikan equity, efisiensi dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.