Aksi

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan :

  • Penyusunan policy work hasil analisis kebijakan
  • Seminar nasional JKKI
  • Serangkaian diskusi virtual CoP
  • Press release
  • Agenda lain yang telah terlaksana akan dipetakan kembali di arsip website IR

 

 

 

 

Strategi dan Mobilisasi

Kebijakan publik (sistem hukum) sebagai sasaran advokasi, terbentuk melalui suatu proses-proses yang khas. Isi hukum dibentuk melalui proses legislasi dan jurisdiksi, sementara tata laksana hukum dibentuk melalui proses politik dan manajemen birokrasi, dan budaya hukum terbentuk melalui proses sosialisasi dan mobilisasi. Masing-masing proses ini memiliki tata caranya sendiri, karena itu, kegiatan advokasi juga harus didekati secara berbeda, dalam hal ini harus mempertimbangkan dan menempuh proses-proses yang sesuai dengan asal-usul ketiga aspek sistem hukum ini dibentuk.

 

 

Pengertian Dasar Advokasi Kebijakan

  • Advokasi adalah mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Advokasi juga dapat dipahami sebagai proses check and balances. Advokasi kebijakan publik adalah proses di mana individu atau kelompok dan organisasi berusaha mempengaruhi kebijakan publik: “At its best, advocacy expresses the power of an individual, constituency, or organization to shape public agendas and change public policies” (USAID-O ce of Democracy and Governance, 2001)
  • Advokasi kebijakan merupakan tindakan mempengaruhi/ mendukung sesuatu atau seseorang yang berkaitan dengan kebijakan publik seperti regulasi dan kebijakan pemerintah
  • Advokasi merupakan upaya mengingatkan dan mendesak negara dan pemerintah untuk selalu konsisten dan bertanggungjawab melindungi dan mensejahterakan seluruh warganya. Ini berarti sebuah tanggung jawab para pelaksana advokasi untuk ikut berperanserta dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan negara
  • advokasi tidak lain merupakan upaya untuk memperbaiki atau merubah kebijakan publik sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesakkan terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut
  • Advokasi juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan mendesakkan terjadinya perubahan sosial (social movement) secara bertahap maju melalui serangkaian perubahan kebijakan publik
  • Secara umum, proses advokasi yang dilakukan berada di keseluruhan proses kebijakan, yaitu: agenda setting, perumusan kebijakan, implementasi kebijakan, dan monitoring dan evaluasi kebijakan

 

 

Agenda Advokasi Kebijakan JKN

Kebijakan publik berkembang sangat dinamis dan fenomena tarik ulur kepentingan antar stakeholder sangat potensial terjadi, termasuk dalam kebijakan JKN. Dibutuhkan serangkaian upaya advokasi yang bertahap, sistematis, dan berkelanjutan untuk mempengaruhi/ mendukung/ memperbaiki kebijakan publik (regulasi dan kebijakan pemerintah) dalam melindungi dan menjaga kesejahteraan masyarakat secara konsisten dan bertanggungjawab. Secara umum, proses advokasi dilakukan di keseluruhan proses kebijakan, yaitu: agenda setting, perumusan kebijakan, implementasi kebijakan, dan monitoring dan evaluasi kebijakan.