Reportase Realist Evaluation : Penyusunan Proposal dan Rumusan Masalah

realist 23

Awal 2018, PKMK FKKMK UGM mempersiapkan kegiatan Evaluasi Program JKN, setelah dilakukan proses monitoring terhadap implementasi JKN sejak 2014. Pendekatan Realist Evaluation dipilih sebagai model evaluasi yang diyakini mampu menghadirkan proses dan hasil evaluasi yang lebih menekankan kaitan antara teori program/intervensi dengan keberhasilan/ketidakberhasilan intervensi dalam topik/isu tertentu. Mengingat masih barunya pendekatan ini, pada Jumat, 23 Februari 2018, PKMK FKKMK UGM kembali melaksanakan diskusi melalui webinar refreshment yang bertujuan untuk memberikan pengayaan pengetahuan dan pemahaman peserta webinar berkaitan dengan topik webinar pada 8 Februari 2018. Topik yang diangkat dalam sesi ini adalah penyusunan proposal dengan pendekatan Realist Evaluation. Diskusi ini dipandu oleh Muh. Faozi Kurniawan, SE.Akt.,MPH selaku moderator dan materi akan disampaikan oleh 2 orang narasumber yaitu Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc.,PhD dan dr. Tiara Marthias, MPH sebagai peneliti dan konsultan dari PKMK FKKMK UGM.

Diskusi diawali dengan materi pengantar yang disampaikan oleh Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc.,PhD. Dalam sesi ini, Laksono menyampaikan program JKN masih memiliki kekurangan dan belum cukup siap dalam implementasinya. Kebijakan ini dapat diperbaiki pada level UU atau di bawah UU. Saat ini banyak dibahas dalam tataran peraturan presiden. Jika ingin melakukan perbaikan di tingkat UU, prosesnya akan lebih lama. PKMK FKKMK UGM saat ini mengajak para mitra universitas, peneliti, praktisi, bahkan akademisi untuk bersama-sama melakukan evaluasi secara spesifik dengan pendekatan Realist Evaluation terhadap program JKN. Akan sangat baik jika pendekatan ini mampu diterapkan di berbagai wilayah/daerah di Indonesia. Tidak hanya mengevaluasi sebuah program, para peneliti secara paralel akan dilatih menjadi Analis Kebijakan. Disampaikan dalam sesi tanya jawab pertama, Laksono menyatakan bahwa lebih baik dalam pelatihan analis kebijakan ini dilakukan dalam tim, sehingga dapat menekan biaya pelatihan yang mahal. Selain itu, analis kebijakan ini tidak hanya terbatas hanya untuk JKN, bahkan dapat digunakan untuk topik di luar kesehatan,sehingga peluang ini terbuka bagi siapapun.

Dilanjutkan dengan narasumber yang kedua, yaitu dr. Tiara Marthias, MPH. Tiara menyampaikan bahwa output diskusi ini adalah memahami konsep Realist Evaluation (RE). Pertanyaan lengkap dalam pendekatan RE adalah “Apa yang berhasil/efektif, untuk siapa dan dalam hal apa saja, sejauh mana keberhasilannya, dalam konteks apa serta bagaimana proses pencapaian keberhasilan tersebut?”. Dibandingkan dengan pendekatan evaluasi terdahulu, konsep RE berangkat dari evaluasi terhadap suatu program atau kebijakan kesehatan/sosial yang berbeda dengan misalnya menilai efektivitas obat. Dalam menilai efektivitas sebuah obat, perlu kontrol yang sangat ketat terhadap berbagai macam indikator. Namun, program kesehatan/sosial ini memiliki banyak interaksi dengan faktor lain. Ada interaksi yang muncul sebagai akibat dari implementasi program atau interaksi yang tidak terduga akan menjadi akibat dari implementasi program. Pertanyaan kebijakan dalam RE lebih spesifik, seperti apa kira-kira aspek yang penting diperhatikan untuk keberhasilan implementasi program di daerah ini? Apakah intervensi/program X akan berhasil di daerah ini? Apakah kita perlu membuat targeting yang lebih spesifik untuk program ini? Bagaimana caranya?.

RE bukan metode terpisah dari monev. Hal ini hanya pendekatan berpikir saja, karena dapat didalami dengan pendekatan kuantitatif, kualitatif, atau mix-method. Uniknya konsep RE adalah RE mengembalikan evaluasi program kepada teori yang mendasari program tersebut dijalankan. Selain itu, RE ini diharapkan dapat diadopsi ke kebijakan/program lain dengan dasar teori yang sama.

Dalam sesi diskusi, banyak peserta yang mengkonfirmasi apakah topik penelitian yang akan diambil dapat menggunakan pendekatan RE. Kedua narasumber menyatakan bahwa dalam menentukan hal ini RE atau tidak, kunci utamanya adalah memahami teori yang mendasari program tersebut seperti apa, kemudian dalam melakukan penelitian lebih baik mengukur output yang ada. Apalagi dalam sesi ini yang dibahas adalah khusus program JKN, disarankan dapat berangkat dari topik-topik dalam sasaran Peta Jalan JKN. Ditambahkan bahwa kata kunci RE adalah theory based. Masalah yang diuji bukan hanya program atau intervensinya, tetapi teori yang ada di balik program itu. RE secara detail mengukur apakah implementasi program ini berhasil sesuai teori atau tidak dan apakah terdapat input, proses, dan output yang jelas dan terukur spesifik, misalnya apakah input yang ada sesuai konteks program, apa saja proses yang muncul selama implementasi program, dan output yang ada ini memiliki dampak kepada siapa saja. ini sesuaikonteks atau tidak, proses muncul tidak output berdampak ke siapa saja.

Di akhir sesi, Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD memberikan arahan untuk menyusun rumusan masalah, serta dr. Tiara Marthias, MPH menyampaikan persiapan topik webinar selanjutnya terkait program logic dan identifikasi prgoram theory. Diskusi hari ini diharapkan menjadi awal pengenalan RE sekaligus persiapan evaluasi program JKN tahun 2018.

Sebagai informasi tambahan, diskusi melalui webinar ini akan terus berlangsung dan diagendakan hingga Desember 2018 dengan topik-topik yang berbeda namun saling terkait dan berkelanjutan. Diharapkan para partisipan/peserta webinar dapat mengikuti secara rutin sehingga mampu mendapatkan pendampingan ilmu dan pemahaman yang menyeluruh mengenai pendekatan Realist Evaluation ini.

oleh Aulia Novelira, SKM.,M.Kes