JUDUL RISETPerancangan dan Penyusunan Naskah Akademik Untuk Kebijakan Pengangkatan, Penempatan dan Pemberhentian Dokter Spesialis di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu DATA PENELITI
ABSTRAKRumah Sakit Umum Daerah Curup merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan klasifikasi C. Berdasarkan Permenkes RI nomor 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, standar dokter spesialis berjumlah empat, yaitu dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anak, dokter spesialis dalam dan dokter spesialis bedah serta empat dokter spesialis penunjang medik. Kenyataannya, sejak berdiri tahun 1970 jumlah dan jenis dokter spesialis tidak pernah lengkap. Kondisi keterbatasan jumlah dan maldistribusi dokter spesialis di Kabupaten Rejang Lebong juga dirasakan sama di beberapa daerah Indonesia. Padahal pemerintah akan memberlakukan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU-SJSN) pada tahun 2014. Agar dana jaminan kesehatan yang diatur dalam UU SJSN tersebut termanfaatkan, maka dibutuhkan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk dokter spesialis. Tidak adanya kebijakan lokal mengatur tentang pengangkatan-penempatan dan pemberhentian dokter spesialis di Kabupaten Rejang Lebong merupakan penyebab terus terjadinya ketidaklengkapan dokter spesialis di Kabupaten Rejang Lebong. Tujuan penelitan ini adalah memberi masukan/rekomendasi dalam bentuk naskah akademik sebagai bahan penyusunan dan penetapan kebijakan pengangkatan, penempatan dan pemberhentian dokter spesialis di Kabupaten Rejang Lebong. Jenis penelitian ini adalah studi kasus disain tunggal melalui metode kualitatif yang bersifat eksploratif dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Sasaran yang akan digali dari informan dan sekaligus menjadi core analysis penelitian ini adalah: menggali dan menganalisis persepsi informan mengenai latar belakang, pertimbangan filosofis, pertimbangan sosiologis, dan pertimbangan yuridiksi yang diperlukan untuk merancang dan menyusun naskah akademik sebagai cikal bakal peraturan daerah tentang pengangkatan, penempatan dan pemberhentian dokter spesialis di Kabupaten Rejang Lebong. Sample diambil secara purposive. Pemilihan sampel didasarkan pada unsur yang akan mempengaruhi dan unsur yang akan dipengaruhi/terpengaruh dalam penyusunan kebijakan publik tentang pengangkatan, penempatan dan pemberhentian dokter spesialis di Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga, informan penelitian ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang akan mempengaruhi adanya kebijakan tersebut dan kelompok yang akan dipengaruhi/terpengaruh bila ada kebijakan tersebut.
|