KERANGKA ACUAN KEGIATAN BLENDED LEARNING
Rangkaian Pelatihan Evidence Based for Health Policy-Making
Mei - Juli 2024
LATAR BELAKANG
Secara konsep, evidence atau bukti ini dapat diartikan sebagai 'kebijakan berbasis bukti' (Evidence Based Policy) yang sering dianggap sebagai hasil evolusi dari gerakan kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine / EBP) (Goldenberg 2005; Pawson 2006; Young et al. 2002). Pendekatan ini mengarahkan untuk setiap keputusan diambil untuk menyelesaikan suatu masalah kesehatan telah mempertimbangkan bukti atau evidence yang ada. Permasalahan yang diselesaikan dengan mengambil suatu keputusan atau penetapan kebijakan dari pengambil keputusan tanpa mempertimbangkan evidence dapat mengakibatkan kesalahan tipe III yaitu masalah tidak terselesaikan dan menimbulkan masalah baru lainnya (Dunn, 2003).
Namun, ketika EBP ini tersedia, banyak pengambil keputusan yang tidak memiliki kemampuan untuk membaca dan memahaminya sehingga hasil dari EBP ini diperlukan pula jembatan atau diterjemahkan. Penerjemahan EBP ini dapat disebutkan dengan melakukan Knowledge Translation Product (Produk Penerjemahan Pengetahuan) yang memiliki fungsi untuk mengisi gap antara pengetahuan dan kebutuhan praktik. Ada banyak bentuk Knowledge Translation Product yang menjadi prioritas materi pelatihan, dua diantaranya; policy brief dan briefing notes. Dua produk ini banyak digunakan karena memiliki dampak lintas konteks dan topik. Policy brief dan briefing notes merangkum banyak evidence antara lain; evidence dari sumber global, lokal, dan kontekstual (wawancara informan kunci dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan yang ditargetkan). Policy Brief mengandung beberapa poin utama yang cukup lengkap yaitu pernyataan masalah, opsi atau elemen, dan pertimbangan implementasi. Sedangkan briefing notes lebih singkat, dengan cepat dan efektif memberi saran kepada pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan tentang masalah publik yang mendesak dengan menyatukan bukti penelitian global dan bukti lokal.
TUJUAN
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta untuk:
- Memahami tentang kebijakan kesehatan
- Memahami analisis kebijakan kesehatan
- Memahami policy brief
- Mampu menyusun policy brief
- Memahami advokasi kebijakan
PEMATERI
- Dr. Gabriel Lele, S.IP, M.Si – Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, FISIPOL, UGM
- Shita Listya Dewi, S.IP., MM, MPP – Kepala Divisi Kebijakan Kesehatan, PKMK FK - KMK, UGM
- Tri Muhartini, S.IP, MPA – Peneliti Kebijakan Kesehatan, PKMK FK - KMK, UGM
TARGET PESERTA
- Akademisi Bidang Kesehatan
- Peneliti dan Konsultan Bidang Kesehatan
- Pejabat dan Staf Lembaga Pemerintahan Bidang Kesehatan
- Jejaring Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) atau/dan Mitra PKMK
KEGIATAN ONLINE
Rangkaian Kegiatan Online
Materi | Submateri | Biaya |
Tahapan 1 Analisis Kebijakan (14 – 16 Mei 2024) |
||
Peranan evidence dalam penyusunan kebijakan |
|
Materi & Video pelatihan |
Memahami Analisis Kebijakan Kesehatan |
|
|
Tahapan 2 Policy Brief (21 – 22 Mei 2024) |
||
Menyediakan Usulan Kebijakan Kesehatan dalam Policy Brief |
|
Materi & Video Pelatihan |
Tahapan 3 Advokasi Kebijakan (12 – 13 Juni 2024) |
||
Definisi advokasi kebijakan kesehatan |
|
Materi & Video Pelatihan |
Strategi advokasi kebijakan kesehatan |
|
SERTIFIKAT
Peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat setelah seluruh tahapan pelatihan berakhir.
BIAYA
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 33, contoh Rp. 1.500.033. No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Catatan: pembayaran yang di lakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500 tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500
NARAHUBUNG
Tri Muhartini
Tlp: +6289693387139
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kepesertaan dan Konfirmasi Pembayaran:
Maria Lelyana (Kepesertaan)
Telp: 0274-549425 / 082134116190
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.