Blended Learning

Pengembangan Kemampuan Lembaga Perguruan Tinggi/Konsultan untuk Melakukan Monitoring dan Evaluasi Kebijakan dan Program Kesehatan

Periode Februari – Mei 2015

 

  PENDAHULUAN

Di era JKN tahun 2015 ini, sektor kesehatan di Indonesia membutuhkan dukungan penelitian kebijakan, khususnya dalam rangka monitoring dan evaluasi independen dalam pelaksanaan berbagai kebijakan kesehatan. Sebagai gambaran BPJS mengelola dana sekitar 40 Triliun rupiah setiap tahun.

Dana ini diserahkan ke pelayanan primer melalui pembayaran kapitasi dan pelayanan rujukan melalui pembayaran klaim INA-CBGs. Saat ini diamati pelaksanaan dana sebesar Rp 40 Triliun ini dilakukan tanpa ada system monitoring dan evaluasi oleh pihak independen. Sementara itu potensi penyimpangan dana sangat besar, seperti yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan monitoring dan evaluasi secara independen.

Kementerian Kesehatan juga mempunyai berbagai program antara lain di pencegahan penyakit menular dan tidak menular, KIA, pelayanan rumah sakit. Saat ini di Kementerian Kesehatan juga tidak ada tradisi melakukan monitoring dan evaluasi secara independen. Akibatnya, kinerja kegiatan pelaksanaan kebijakan dan program Kementerian Kesehatan belum dapat dinilai dan berbagai program seperti usaha penurunan kematian ibu dapat dikatakan belum berhasil ditangani. Akhir-akhir ini dilaporkan juga bahwa pelaksanaan kebijakan TB juga bermasalah.

Oleh karena itu adanya Monitoring dan Evaluasi merupakan suatu keharusan dan diperlukan perjuangan untuk mewujudkannya. Apa masalahnya?

  Ketidak biasaan diawasi dan tidak adanya peraturan

Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan dan BPJS tidak mempunyai tradisi menjadi obyek monitoring dan evaluasi secara independen. Monev oleh pihak luar dalam program Kemenkes dan BPJS tidak ada dalam peraturan.

  Bagaimana seharusnya?

Kemenkes dan BPJS perlu menyadari bahwa kebijakan dan program kesehatan seharusnya dimonitor dan di evaluasi oleh pihak independen di level nasional. Harapannya dapat terjadi akuntabilitas, transparansi dan peningkatan efektifitas pelaksanaan kebijakan dan program. Di propinsi dan kabupaten kota, Kemenkes perlu mengaktifkan Dinas Kesehatan sebagai pengawas sistem kesehatan yang dapat bekerja sama dengan pihak independen.

  Ketidaksiapan lembaga independen melakukan monitoring dan evaluasi

Saat ini jarang ada lembaga yang mampu melakukan monitoring dan evaluasi secara independen. Para dosen/peneliti Perguruan Tinggi belum terbiasa meneliti kebijakan kesehatan khususnya monev.


  TUJUAN UMUM DAN KHUSUS KEGIATAN PENGEMBANGAN

Program ini bertujuan untuk memperkuat sisi perguruan tinggi dan/atau lembaga penelitian untuk menjadi pihak independen dalam melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan kesehatan.

  • Secara umum bertujuan agar perguruan tinggi mampu untuk mengembangkan unit penelitian kebijakan.
  • Secara khusus, diharapkan mampu untuk melakukan monitoring dan evaluasi untuk pelaksanaan berbagai kebijakan kesehatan. Dalam tujuan ini ada dua yaitu:
    1. Tujuan Perorangan
      Diharapkan para peserta yang berada di perguruan tinggi mampu untuk :
      1. Melakukan penelitian kebijakan, khususnya monitoring dan evaluasi
      2. Menjadi tenaga ahli yang melakukan networking dengan berbagai pihak.
      3. Mengembangkan kemampuan personal untuk menjadi tenaga ahli/konsultan dalam sektor kesehatan.
    1. Tujuan Kelembagaan
      1. Memperkuat lembaga sebagai sebuah lembaga penelitian dan konsultan kebijakan kesehatan;
      2. Secara khusus menyiapkan lembaga sebagai pihak yang mampu melakukan monitoring dan evaluasi secara independen.


  SASARAN PESERTA

Universitas-universitas di Indonesia

  • Universitas Andalas
  • Universitas Riau
  • Universitas Mulawarman
  • Universitas Syah Kuala
  • Universitas Nusa Cendana
  • Universitas Jendral Soedirman
  • Universitas Gadjah Mada

Fakultas Kedokteran UGM:

  • PKMK
  • KP-MAK
  • PRO

Berdasarkan tujuan kegiatan maka peserta Program Pengembangan adalah Unit Peneliti di perguruan tinggi atau lembaga penelitian swasta, dengan anggota-anggota yang terdiri dari pihak manajemen dan peneliti.

Para peserta setiap lembaga minimal 5 orang yang terdiri dari 2 orang (minimal) pemimpin dan staf administrasi lembaga; dan 3 orang (minimal) staf peneliti.

Catatan:
Kegiatan ini diusahakan dilakukan secara tandem. Ada dua kegiatan di suatu wilayah: Kepada Dinas Kesehatan setempat, serta ke perguruan tinggi/lembaga penelitian yang berada di daerah tersebut.


  WAKTU KEGIATAN

Kegiatan dilakukan dalam waktu 3 bulan ke depan sejak bulan Maret, April, sampai dengan Mei 2015 dengan menggunakan model Blended Learning, yakni menggabungkan antara metode pembelajaran tatap muka dengan teknologi teleconference (jarak jauh) menggunakan program Webinar.


MODUL YANG DIBAHAS

Kelompok 1: Mengelola sebuah Lembaga Penelitian yang dapat menjadi pelaku monitoring dan evaluasi independen, agar :

  • Memahami ketrampilan manajemen untuk mengelola lembaga peneltian
  • Mampu mengembangkan Kepemimpinan dalam lembaga.

Kelompok 2: Meningkatkan kemampuan peneliti untuk menjadi :

  • Tenaga Technical Assistance dan konsultan
  • Melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa kebijakan penting seperti JKN dan KIA.
  • Mengembangkan kemampuan melakukan komunikasi dan networking.


  LANGKAH-LANGKAH PELATIHAN

  1. Membentuk tim kerja, atau tim dari pusat penelitian/lembaga penelitian yang terdiri dari kelompok 1 (tim manajemen), dan Kelompok 2 (tim peneliti).
  2. Menyiapkan sistem telekomunikasi dan ruangan untuk pelaksanaan pelatihan jarak-jauh.
  3. Menyiapkan anggaran untuk pelatihan yang terdiri atas:
    1. Fee ke UGM sebesar Rp 10 juta rupiah per kelompok (maksimal 5 orang). Apabila ada tambahan orang maka akan dikenakan biaya Rp 1 juta rupiah per orang.
    2. Dana untuk pertemuan-pertemuan internal
    3. Dana untuk menghadiri pertemuan tatap muka. Apabila tidak ada dana untuk tatap muka, maka kegiatan dilakukan secara webinar.

 

  INFORMASI DAN PENDAFTARAN

Sdr. Wisnu Firmansyah, S.IP
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Sayap Utara Lantai 2
Jalan Farmako Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Telp/Faks : 0274 – 549425 (hunting)
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.