Kunjungan ke University of Cape Town untuk mempelajari Consortium for Health Policy and System Analysis in Africa (CHEPSAA)

Melalui kerjasama dengan 7 universitas di Afrika dan 4 universitas di Eropa, University of Cape Town mengembangkan jaringan untuk sektor penelitian dan analisis kebijakan kesehatan dan sistem kesehatan di Afrika sejak 2011. Hal ini dilakukan karena kemampuan melakukan riset kebijakan dan sistem kesehatan dinilai masih kurang di Afrika.

Konsorsium ini didirikan dengan lima tujuan, yaitu:

  1. Apa saja action yang dibutuhkan untuk anggota organisasi, termasuk untuk menilai kebutuhan.
  2. Berdasarkan kebutuhan tersebut, maka dilakukan pengembangan-pengembangan aset dan kompetensi staf, termasuk para staf muda dan membahas kekurangan yang ada.
  3. Melakukan konsolidasi dan pengembangan pendidikan pascasarjana yang dapat diakses secara gratis melalui website.
  4. Mengembangkan kerjasama antara peneliti, dosen, policy makers, dan manajer.
  5. Mengelola pengetahuan secara efektif untuk mempermudah komunikasi.

Seluruh tujuan ini, ditetapkan pada tahun 2011 dengan dukungan dana dari European Union. Dukungan tersebut akan diberikan hingga 2015 mendatang.

Apa yang sudah dilakukan oleh CHEPSAA selama dua tahun terakhir?

Berikut ini beberapa hal yang telah dilakukan CHEPSAA, diantaranya: pertama, merancang dna mendokumentasikan pendekatan untuk pengembangan kapasitas dari anggota. Kedua, melakukan penilaian akan kebutuhan anggota. Ketiga, mengembangkan berbagai strategi untuk: pengembangan staf dan organisasi untuk mendukung pengajaran dan penelitian; membangun networking dan melakukan riset pada kebijakan dan praktek; serta mrngelola pengetahuan.

Keempat, melakukan pengembangan kurikulum untuk program Master atu kursus singkat. Kelima, melakukan pertemuan tahunan di Ghana dan Afrika Selatan. Keenam, mengembangkan website untuk ilmu kebijakan dan pengembangan media sosial.

Dalam diskusi dengan Prof. Lucy, muncul hal menarik terkait hal yang sudah dilakukan yaitu menggunakan sistem open. Dalam program ini, berbagai materi perkuliahan dapat dipergunakan pihak lain dengan berbagai syarat. Contohnya: Modul Introduction to Complex Health Systems: Course Outline for Public Discussion (October 2013).

Modul ini dapat digunakan dalam mekanisme kerja lisensi berdasarkan prinsip Creative Commons Atribution Non Commercial Share Alike 2.5 (http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/2.5/za/). Apa arti lisensi ini?

Perguruan Tinggi lain dapat menggunakan dengan tujuan:

to Share – to copy, distribute and transmit the work

to Remix – to adapt the work

Dalam kondisi:

Attribution. You must attribute the work in the manner specified by the author or licensor (but not in any way that suggests that they endorse you or your use of the work)

  Non-commercial. You may not use this work for commercial purposes

Share Alike. If you alter, transform, or build upon this work, you may distribute the resulting work but only under the same or similar license to this one

 

Ada beberapa syarat lainnya:

  1. For any reuse or distribution, you must make clear to others the license terms of this work. One way to do this is with a link to the license web page: 
  2. http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/2.5/za/
  3. Any of the above conditions can be waived if you get permission from the copyright holder.
  4. Nothing in this license impairs or restricts the authors' moral rights.
  5. Nothing in this license impairs or restricts the rights of authors whose work is referenced in this document.
  6. Cited works used in this document must be cited following usual academic conventions
  7. Citation of this work must follow normal academic conventions

Jika anda ingin mempelajari lebih lanjut mengenai konsorsium ini,
silahkan klik di www.hpsa-africa.org  

 


Refleksi Untuk Indonesia

refleksi

Tujuan antara CHPESAA dan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) memang serupa, namun banyak perbedaannya. Pada pertemuan pertama tahun 2010, JKKI didirikan atas inisiatif beberapa perguruan tinggi yang dimotori oleh UGM. Pertemuan tahunan dilakukan hingga yang terakhir terjadi pada September 2013 di Kupang, NTT. Pendirian ini memang tidak berdasarkan proyek.

Perbedaan lain yaitu CHEPSAA menitik beratkan pada penyelenggara pendidikan pascasarjana di bidang kebijakan dan sistem kesehatan. Salah satu fokusnya ialah penguatan kurikulum pendidikan. Sementara, JKKI belum memiliki tujuan serupa.

Hal yang mirip ialah langkah awal berupa penilaian diri. CHEPSAA dimulai dengan langkah awal berupa penilaian kapasitas diri. JKKI akan mendapat dukungan dana dari AusAid secara formal pada 2014 di Indonesia. Hasil penilaian awal ini akan dilakukan pada Desember 2013. Harapannya, akan ada laporan dari tim konsultan yang dikontrak AusAid untuk kegiatan ini.

Lalu, berikut ini daftar beberapa hal penting yang perlu dikembangkan di Indonesia:

  1. Penggunaan prinsip Open dalam materi-materi yang dihasilkan oleh Konsorsium ini.
    Prinsip Open memang bertentangan dengan asas monopoli maupun penguasaan atas karya ilmiah. Dengan sistem Open yang berdasarkan kerangka lisensi berbagai produk pengembangan ditawarkan kepada pihak lain dengan berbagai persyaratan. Hal ini yang bekum banyak dilakukan di Indonesia karena pemahaman mengenai hal ini juga belum banyak. Bagian dari hasil kunjungan ini mengenai sistem Open menjadi pembelajaran penting.
     
  2. Pengembangan Emerging Leaders.
    Poin lain yang tak kalah penting yaitu pengembangan para peneliti muda dalam program Emerging Leaders. Dalam konteks penelitian kebijakan, perlu dilakukan kegiatan untuk melatih para peneliti muda. Pengalaman di Afrika menunjukkan perlunya pengembangan peneliti muda secara berkesinambungan.
     
  3. Ketrampilan Personal.
    Penelitian kebijakan harus memiliki ketrampilan personal untuk berkomunikasi secara formal dan informal. Hal ini dibutuhkan sejak awal penulisan proposal, memperoleh dukungan dana, saat penelitian, saat laporan dan advokasi hasil penelitian. Ketrampilan-ketrampilan ini tidak mudah diperoleh karena situasi di masing-masing negara berbeda. Atau yang biasa disebut unsur 'seni'.

Demikian beberapa refleksi yang dapat ditarik dari kunjungan ke Afrika Selatan (LT).