Reportase The 8th Indonesian Health Economist Association (InaHEA) Biennial Scientific Meeting (BSM) 2023

InaHEA BSM kembali diadakan untuk kedelapan kalinya pada 2023. Tema yang diusung pada tahun ini adalah “Health System Transformation: Demographic Transition and Economic Challenges”. Kegiatan dilaksanakan di Universitas Indonesia (Depok) pada 25-27 Oktober 2023 dengan menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri. Dengan lima sesi pleno dan pertemuan-pertemuan lainnya, InaHEA BSM 2023 merupakan wadah bagi para pembuat kebijakan, akademisi, masyarakat, serta pihak-pihak lain untuk berdiskusi seputar transformasi sistem kesehatan dalam menghadapi transisi demografi dan tantangan ekonomi. Reportase ini mendokumentasikan berbagai pleno dan diskusi dalam InaHEA BSM ke-8, 2023.

selengkapnya

 

Kesimpulan Diskusi Publik “Urgensi Sistem Pendidikan Terintegrasi untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan”

Yogyakarta, 8 April 2023

Evidence dan experience menunjukkan bahwa menghasilkan dokter spesialis tidak pernah bisa instant dan selalu melibatkan sistem pendidikan dan sistem kesehatan. Keduanya harus terhubung dalam satu ikatan yang bersifat interdependence karena yang akan dihasilkan adalah highly competence doctor yang akan melakukan kegiatan-kegiatan klinis, intervensi medis tingkat tinggi, dengan teknologi dan juga obat-obatan yang jauh berbeda dengan pelayanan dasar. Kita perlu meningkatkan pemahaman bagaimana mekanisme untuk menghasilkan dokter spesialis dengan kompetensi yang memadai serta dalam jumlah yang cukup.

Selama ini kita sudah mengenal adanya 6 rute memproduksi dokter spesialis, mungkin memang untuk situasi di Indonesia ada ruang untuk membuat model baru. Namun apapun rute yang akan dipilih atau dikembangkan, tentu tidak bisa singkat atau ada reduksi proses, karena akan berdampak pada kualitas lulusan. Dari hasil diskusi hari ini tampak sekali bahwa melakukan perubahan “mode” produksi dokter spesialis dengan memberikan otoritas kepada institusi yang belum memiliki rekam jejak, tanpa adanya evidence, dan juga tanpa piloting atau modelling yang baik, akan menimbulkan risiko yang sangat besar.

Jika rezim pendidikan dijadikan dasar untuk mendidik dokter spesialis namun fungsi ini dikerjakan oleh sistem kesehatan, maka yang terjadi kemungkinan adalah tarik menarik yang sifatnya negatif.

Bisa dibayangkan bahwa RS dengan sistem pelayanan pelayanan sangat ketat, ada sistem manajemen mutu, kemudian juga saat ini rumah sakit juga menjadi bagian dari sistem kesehatan yang sangat kuat, harus menjalankan sistem pendidikan yang juga sangat kompleks. Rumah sakit akan sangat terbebani. Selain itu, sistem rujukan yang sangat rigid ini harus diubah juga untuk mengikuti standar-standar pendidikan. Kita sama-sama mengetahui dan sudah mendengarkan bagaimana kompleksnya dan juga membutuhkan effort yang sangat kuat untuk bisa memenuhinya.

Kita harus menyadari bahwa memproduksi dokter spesialis harus dilakukan dengan prinsip concise production, jangan sampai kurang tetapi juga jangan sampai berlebih oleh karena biaya dan waktu yang diperlukan sangat besar.

Ada 6R yang harus diperhatikan untuk memproduksi dokter spesialis, yaitu: Right number (tepat jumlah), Right Specification (tepat kompetensi), Right Time (bekerja pada waktu yang tepat), Right Place (bekerja pada tempat yang tepat), To do the Right Job (melakukan pekerjaan yang tepat), dan To do the Job Right (melakukan pekerjaan dengan tepat).

Dengan melihat 6R ini kita bisa membayangkan bahwa dengan memperoduksi dokter spesialis tidaklah mungkin bisa instant, tidaklah bisa dilakukan dengan cara shortcut dan kembali ini harus dilakukan bersama oleh institusi pendidikan yang akan memberikan kontribusi critical thinking (melalui kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, serta pembelajaran) dan juga institusi pelayanan kesehatan yang akan memberikan kesempatan untuk men-develop routine skills (melalui kegiatan pelayanan yang bervariasi) bagi para dokter.

Semoga di dalam RUU Kesehatan ini kita tidak bias, kita tidak melakukan satu slip sehingga pendidikan dokter spesialis kita mengarah kepada over production dan under skills.

Semoga kita bisa terus berdiskusi untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia. Sehingga semua masyarakat Indonesia apapun penyakit dan kelas sosialnya, dan dimanapun dirawat, bisa dilayani oleh dokter spesialis yang kompeten.

---------------------------------------------------

Materi dan Video recording dapat diakses pada link berikut

klik disini 

 

 

 

Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan

13-30 Maret 2023

Kementerian Kesehatan mengajak berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembentukan RUU dengan mempelajari naskah dan memberikan masukan. Pada Maret 2023, pemangku kepentingan dan masyarakat juga diundang ke acara diskusi dan sosialisasi RUU secara daring dan luring. Berikut ini dokumen naskah, video dan reportase dari diskusi pembentukan RUU Kesehatan yang dapat dipelajari lebih lanjut.

Notulensi kegiatan

  1. Public Hearing RUU Kesehatan Bersama Mitra Ormas (13 Maret 2023)
    Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dari Kementerian Kesehatan mengadakan public hearing bersama organisasi masyarakat (Ormas) yang membahas tentang penyelenggaraan Kesehatan, upaya Kesehatan dan fasilitas pelayanan Kesehatan dalam RUU Kesehatan. Link Selengkapnya
  2. Public Hearing RUU Kesehatan tentang Perencanaan dan SDM Kesehatan (14 Maret 2023)
    Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan mengundang berbagai pemangku kepentingan dari internal Kementerian Kesehatan, akademisi, organisasi profesi dan organisasi non pemerintah lainnya untuk membahas perencanaan dan pendayagunaan tenaga Kesehatan dalam RUU Kesehatan. Hasil public hearing. Link Selengkapnya
  3. Sosialisasi RUU Kesehatan, Transformasi Tenaga Kesehatan: Peningkatan jumlah, distribusi dan mutu (27 Maret 2023)
    Kementerian Kesehatan melakukan sosialisasi RUU Kesehatan terkait dengan substansi SDM kesehatan bersama kementerian lembaga, perguruan tinggi dan organisasi profesi. Hasil sosialisasi klik di sini
  4. Sosialisasi RUU Kesehatan: Pelibatan Masyarakat Mendukung Layanan Kesehatan Primer yang Lebih Terjangkau (30 Maret 2023)
    Kementerian Kesehatan menyelenggaran sosiaslisasi RUU Kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan primer bersama organisasi profesi, perguruan tinggi, think tank, dan organisasi non pemerintah lainnya. Poin utama dalam pembahas tersebut mengenai jangkaun pelayanan primer, kader dan pembedayaan masyarakat di layanan primer. Baca lebih lanjut hasil dari sosialisasi selengkapnya
  5. Sosialiasi RUU Kesehatan: Transformasi Pembiayaan Kesehatan dengan Meningkatkan Koordinasi Kemenkes dengan BPJS (30 Maret 2023)
    Kementerian Kesehatan menyelenggarakan sosiasliasi RUU Kesehatan terkait dengan pembiayaan Kesehatan dengan subtansi perluasan akses faskes BPJS Kessehatan, menambahkan manfaat promotif, preventif, paliatif, perluasan pendanaan pemerintah dan swasta melalui asuransi kesehatan tambahan, dan peningkatan pengendalian moral hazard. Berbagai pemangku kepentingan memberikan masukan untuk RUU Kesehatan terkait pembiayaan kesehatan tersebut. Baca lebih lanjut hasil dari sosialisasi selengkapnya