Modul 2: Metodologi Riset Kebijakan

Narasumber:

  • Pradhikna Yunik Nurhayati, SIP, MPA

Fasilitator: Tri Aktariyani

   Deskripsi

Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang analis kebijakan adalah kemampuan dalam menjelaskan berbagai pendekatan dalam metodologi penelitian, dan mampu mengembanngkan instrument penelitian. Modul ke-2 ini memfasilitasi pemahaman pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan tentang berbagai konsep dan cara dalam pelaksanaan penelitian kebijakan melalui pembelajaran tentang Konsep Monitoring dan Evaluasi Kebijakan (Ex-post evaluation), metode monitoring dan evaluasi kebijakan (ex-post evaluation), konsep ex-ante public policy assessment, Metode-metode ex-ante public policy assessment, logical framework, stakeholder survey, metode pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif untuk analisis kebijakan, use and abuse of data.

Pembahasan modul ke-2 sangat disarankan untuk peserta aktif bertanya, karena metodologi riset dimaknai sebagai sebuah kegiatan merancang kebutuhan data dan mengembangkkan metode untuk dapat memperoleh data yang diutuhkan. Sebab, data merupakan komponen penting dalam analisis kebijakan, karena data tersebut akan ditransformasikan menjadi informasi yang menjadi dasar pengambilan sebuah keputusan.

   Tujuan Pembelajaran

  1. Memahami pentingnya data dan berbagai bentuk data dalam Analisis Kebijakan
  2. Memahami framework riset kebijakan baik bersifat positivistik maupun riset yang bersifat naturalistic, termasuk juga desain riset kuantitatif dan kualitatif.
  3. Memahami proses dan pelaksanaan monitoring, dan evaluasi sebuah kebijakan
  4. Memahami teknik forecasting sebuah kebijakan yang dinilai tidak lagi relevan atau berhasil guna.

  Buku

Halaman 45 - 96

 

b health

 

  Materi presentasi

 

   Bacaan

1. Pentingnya data dan berbagai bentuk daya dalam analis kebijakan

Evidence based policy atau kebijakan berbasis bukti sangat erat hubungannya dengan data yang tersedia. Sebab data ini nanti akan ditranspormasi menjadi informasi untuk pengambilan keputusan kebijakan. Untuk mendapatkan data seorang analis kebijakan harus melakukan riset atau penelitian sesuai dengan kaidah ilmiah. Namun, ada beberapa perbedaan mendasar antara peneliti dan analisis kebijakan dalam melakukan penelitian, diantaranya seorang peneliti dapat melakukan penelitian dengan jangkan waktu yang lama sedangkan dalam penelitian kebijakan waktu yang diperlukan relatif singkat dan membahas perhatian publik pada saat tertentu. Selain itu, seorang peneliti biasanya berfokus untuk menghindari kesalahan tipe I dan tipe II untuk menyimpulkan hasil, sedangkan untuk seorang anaslis kebijakan yang harus dihindari adalah kesalahan tipe II yakni memecahkan masalah yang salah.

HANDOUT   materi

 

Referensi

  1. Clarence, Emma. (2002). “Technology Reinvented: The New Evidence Based Policy Movement”. Public Policy and Administrative, V.17(13). Pp.1-11
  2. Buse, Kent, et al. (2005). Making Health Policy. London: Open University Press
  3. Moran, Michael, et al. (2006). The Oxford Handbook of Public Policy. New York: Oxford University Press

 

2. Riset Kebijakan

Sederhananya, tugas analis kebijakan adalah menyederhanakan masalah kebijakan yang rumit (ill to well structured). Masalah kebijakan berasal dari masalah public, yaitu masalah yang muncul di tengah masyarakat dimana secara mandiri mereka tidak mampu untuk menyelesaikannya. Penyelesaian masalah public hanya dapat dipecahkan melalui aksi kolektif yang manifestasinya disebut dengan kebijakan public. Masalah public yang masuk menjadi agenda pemerintahlah yang kemudian dapat menjadi masalah kebijakan yakni masalah yang menuntut pemerintah untuk mencarikan solusinya. Untuk itu, dapat dibedakan juga antara masalah penelitian dengan masalah kebijakan, antar peneliti dengan analis kebijakan sebagai berikut; masalah praktis yang ditermukan dimasyarakat atau lingkungan, kemudian diangkat menjadi masalah penelitian, selanjutnya apakah itu masalah public atau bukan akan dianalisis menjadi masalah kebijakan. Seorang analis kebijakan diharapkan juga untuk bersikap kristis terhadap hasil penelitian dan dapat merubahnya menjadi masalah kebijakan. Di bab ini akan dijelaskan pendekatan positivist dan non-positivist.

HANDOUT   materi

 

Referensi

  1. Creswell, John, W. (2007). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. London: Sage Publication
  2. Neuman, W. Lawrence. (1997). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Toronto: Allyn and Bacon

3. Monitoring, Evaluasi, dan Forecasting

Penjelasan teori mengenai jenis data, pendekatan kuantitatif, pendekatan kualitatif, mix method, dan metodolodi penelitian ilmiah haruslah dikuasai oleh seorang analis kebijakan. Selain itu, dapat juga menggunakan metode penelitian evaluasi, implementation research, realist evaluation dan lainnya. untuk itu, seorang analis kebijakan dituntut untuk mampu menggunakan dengan tepat, memadukan antar metode, dan mendisain penelitian kebijakan. Implementasi riset kebijakan dapat dilakukan pada tahapan monitoring untuk memberikan informasi segara jika kebijakan tidak berjalan sesuai harapan, pada saat evaluasi untuk memberikan informasi mengenai kinerja, ataupun untuk forecasting guna menganalisis pilihan-pilihan kebijakan.

Handout   materi

 

Referensi

  1. Buse, Kent, et al. (2005). Making Health Policy. London: Open University Press
  2. Moran, Michael, et al. (2006). The Oxford Handbook of Public Policy. New York: Oxford University Press
  3. Fischer. Frank. Miller, Gerald J. Sidney, Mara S. (2007). Handbook of Public Policy Analisys Theory, Politics, and Methods. CRC Press.

 

 

  Rekaman webinar