FORUM KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Pendanaan Kesehatan Mendatang: Apakah Prinsip Keadilan Sosial Semakin Diperlukan?

9 - 23 Juni 2021

  LATAR BELAKANG

Selama satu tahun, Indonesia telah mengalami pandemik Covid-19 dengan jumlah kasus sebanyak 1.748.230 juta jiwa pada 18 Mei 2021. Kondisi ini telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pembangunan negara. Kesehatan merupakan salah satu aspek yang telah dipengaruhi oleh pandemik Covid-19, di mana pelayanan kesehatan essential menjadi terdistrupsi. Selain kesehatan, perekonomian negara juga mengalami tantangan di tengah pandemik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 kontraksi sebesar -2,07% dan turun drastis bila dibanding pada 2019 yang mencapai 5,02%. Hal tersebut terjadi karena hampir seluruh lapangan usaha saat pandemi 2020 mengalami kontraksi kecuali bidang informasi dan komunikasi beserta jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Kondisi pertumbuhan ekonomi berdampak besar pada tahun selanjutnya untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada tahun 2021, pemerintah menarget pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mencapai 5,0% persen dengan tambahan investasi sebesar Rp919,52—1.014,32 triliun. Selain itu, menstabilkan pertumbuhan tersebut juga butuh pemerintah lakukan dengan meningkatkan pendapatan pajak dan merangsang daya beli masyarakat.

Ketika perekonomian negara mengalami tantangan, maka APBN juga memiliki tambahan tekanan. Sebagaimana pada tahun 2020, APBN mengalami defisit sebanyak 5,60% atau Rp883,7 miliar yang sejalan dengan meningkatnya belanja negara sebesar Rp2,306 triliun, serta pembiayaan anggaran mengalami peningkatan sebanyak Rp1,104 triliun (lihat gambar 1). Pembiayaan yang besar dalam APBN dikarenakan besarnya pembiayaan utang yang mencapai Rp1,065 triliun. Pemerintah melakukan pembiayaan utang untuk sebagai alat mengakselerasi penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Gambar 1. Realisasi APBN 2020

gbr03

Sumber: Kementerian Keuangan, 2020.

Kondisi tersebut tentu akan berdampak pula pada APBN 2021 atau tahun mendatang, sehingga terdapat beberapa strategi yang telah disiapkan melalui Kementerian Keuangan dan arahan Presiden untuk membuat anggaran negara tetap stabil. Salah satu yang dibutuhkan pada 2021 adalah akselerasi dan peran dari seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Ditengah pandemi Covid-19, APBN 2021 masih difokuskan untuk mendukung kelanjutan penanganan melalui program pencegahan, penyebaran, melalui penerapan disiplin kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan untuk program vaksin COVID-19 serta vaksinasi dengan total anggaran kesehatan yang mencapai Rp 169,7 triliun.

Melihat beban APBN yang semakin tinggi dalam kondisi Covid-19 ini membuat refleksi pada pembiayaan kesehatan dalam kerangka JKN. Apakah pembiayaan yang dilaksanakan dan coping mechanism untuk memenuhi pembiayaan kesehatan tersebut telah memenuhi nilai keadilan sosial?. Selain itu juga timbul pertanyaan lain seperti, bagaimanakah strategi lain yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kesehatan tanpa mengurangi nilai keadilan sosial?.

  TUJUAN

  1. Mengkaji proyeksi-proyeksi sumber pendanaan kesehatan tahun 2022 – 2030
  2. Mempelajari penggunaan dana APBN dan BPJS dalam perspektif keadilan sosial: (PBI APBN, Defisit, pengeluaran BPJS di Jantung, Kanker, SC)
  3. Memperkuat ideologi Pancasila sebagai dasar pedoman kebijakan kesehatan
  4. Menyediakan opsi kebijakan pendanaan kesehatan di masa mendatang.

MANFAAT

Individu dan perorangan yang dapat memanfaatkan hasil kegiatan ini:

  1. Peneliti-peneliti perguruan Tinggi
  2. Kementerian Kesehatan
  3. DJSN
  4. BPJS
  5. Masyarakat
  6. Media

HASIL YANG DIHARAPKAN

Dari kegiatan ini diharapkan dapat menemukan potensi sumber pembiayaan kesehatan baru dari APBN dalam mencapai keadilan sosial.

  JADWAL KEGIATAN

Seri I

Seri I, Rabu,9 Juni 2021
Waktu : 13.00 - 15.00 WIB

Rangkaian Acara


Pengantar

Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan pada setiap harinya. Kesehatan dan ekonomi merupakan bidang yang telah dipengaruhi oleh pandemik Covid-19, di mana pelayanan kesehatan essential mengalami guncangan ketahanan dan pembiayaan kesehatan membutuhkan pendanaan yang besar khususnya untuk penanganan Covid19. Kondisi ini tentunya membuat beban APBN menjadi lebih berat dari pada sebelum pandemi. Sehingga akan berdampak pula pada pembiayaan kesehatan yang sumbernya masih didominasi dari pemerintah.

Topik: Realitas dan Harapan Sumber Pembiayaan Kesehatan Tahun 2022-2030

PENGANTAR

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, Ph.D

video

M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH (PKMK FK-KMK UGM)

video   materi

NARASUMBER

Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt, M.Kes - Direktur pusat kebijakan pembiayaan dan manajemen asuransi kesehatan FK-KMK UGM

video   materi

Prof. dr. Ascobat Gani, MPH., Dr.PH – Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI

video   materi

PEMBAHAS

Didik Kusnaini, S.E, M.P.P - Direktur harmonisasi peraturan penganggaran, kemenkeu

video

Pungkas Bahjuri Ali, S.TP, MS, Ph.D - DIrektur kesehatan dan GIzi masyarakat, Bappenas

video

Athia Yumna - wakil direktur penelitian dan penjangkauan, The Smeru Research Institute

video

Reportase kegiatan dapat diakses pada link berikut klik disini