Reportase Kursus Kebijakan tentang Transformasi Sistem Kesehatan

Keterlibatan Sektor Swasta untuk Layanan Kesehatan Terpadu yang Digerakkan oleh Layanan Kesehatan Primer

Asia Pacific Network for Health Systems Strengthening (ANHSS) di Rumah Sakit Prince of Wales, Shatin, Hong Kong pada 5-7 Desember 2023, menyelenggarakan Kursus Kebijakan “Keterlibatan Sektor Swasta untuk Layanan Kesehatan Terpadu yang digerakkan oleh Layanan Kesehatan Primer”. Kegiatan ini memberikan gambaran umum tentang tantangan yang dihadapi dalam transformasi sistem kesehatan menuju sistem perawatan kesehatan terintegrasi yang digerakan oleh layanan primer dalam sistem perawatan kesehatan yang dibiayai oleh pajak dan asuransi sosial.

Course Day 1

 

Selasa, 5 Desember 2023

5des 1Sambutan dari Ketua ANHSS

Hari pertama kursus kebijakan (5/12/2023) dimulai dengan sambutan dari Profesor Laksono Trisnantoro selaku chairman ANHSS. Laksono mengucapkan terimakasih atas kerja keras panitia dalam merancang kegiatan. Pihaknya menyampaikan juga bahwa kegiatan konferensi hari sebelumnya (4/11/2023) dan hari ini merupakan kegiatan yang penting untuk peserta belajar dan mengimplementasikannya dengan isu utama ekuitas dan public private partnership.

 

Conceptual Framework for Engagement of the Private Sector for Health Systems Goals and Integrated Care Systems

Setelah itu sesi pembukaan dilanjutkan oleh Profesor Eng-kiong Yeoh selaku Direktur, Pusat Penelitian Sistem dan Kebijakan Kesehatan, JC School of Public Health and Primary Care, Fakultas Kedokteran, The Chinese University of Hong Kong, Hong Kong. Pengantar Yeoh berkaitan dengan kerangka konsep untuk melibatkan privat sektor dalam tujuan sistem kesehatan dan integrasi layanan kesehatan.

Selain itu, Yeoh juga menjelaskan struktur program dari kursus kebijakan. Integrasi pelayanan kesehatan yang dijelaskan dengan kerangka konsep yang dibentuk berdasarkan WHO Building Block untuk sistem kesehatan yang mempengaruhi sistem kesehatan dan instrumen kebijakan. Dalam konsep ini pembiayaan kesehatan dari publik, pemerintah dan layanan kesehatan diintegrasikan.

MATERI

 

Tantangan bagi Keterlibatan Keterlibatan Sektor Swasta untuk Layanan Kesehatan Terpadu
yang digerakkan oleh Layanan Kesehatan Primer

Sebelum memasuki kursus kebijakan, terdapat sesi Pleno Pagi yang diisi oleh dua pembicara yakni Dr. Libby Lee selaku Under Secretary for Health, Health Bureau, Hong Kong Special Administrative Region dan dr. Endang Sumiwi selaku Director General of Public Health, Ministry of Health, Indonesia. Ketiga pembicara ini membahas tentang Tantangan bagi Keterlibatan Sektor Swasta dalam Sistem Kesehatan untuk Layanan Kesehatan Terpadu yang digerakan oleh Layanan Primer.

5des 2Lee menjelaskan tantangan yang dialami Hong Kong salah satunya berasal dari status kesehatan yang dimana tingginya prevalensi penyakit kronis pada penduduk dengan usia lansia. Di Hong Kong, diabetes dan hipertensi menjadi penyakit prioritas yang berpotensi menimbulkan komplikasi dua kali lebih banyak untuk biaya pelayanan. Selain status kesehatan, Hong Kong juga mengalami tantangan pada pengeluaran kesehatan yang lebih tinggi dari pada GDP per tahun. Keterbatasan tenaga kesehatan juga masih dialami oleh Hong Kong, dari data yang ditampilkan jumlah perawat telah mencapai 54,6% tetapi ketersediaan dokter hanya mencapai 13,3% dan profesi tenaga kesehatan lainnya baru mencapai kurang dari 5% untuk 7,3 juta penduduk.

Hong Kong telah melakukan beberapa aksi untuk mengatasi strategi tersebut dengan 1) pemerintah melakukan copayment dengan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan di layanan primer publik dan privat; 2) menyediakan insentif untuk dokter keluarga; 3) memberikan dukungan melalui koordinasi district health service; 4) melakukan integrasi vertikal antara dokter keluarga dengan rumah sakit dan spesialis khususnya untuk penyakit komplikasi.

materi

5des 3Berbeda dari Hong Kong, Endang menjelaskan sistem pelayanan primer di Indonesia mengalami tiga tantangan karena 1) masih kurangnya integrasi dan standarisasi, pelayanan primer masih berpusat pada program belum kebutuhan siklus kehidupan, tidak memiliki standar dalam layanan kesehatan antara layanan kesehatan khususnya di tingkat desa sehingga integrasi belum dapat berjalan optimal; 2) kesenjangan ketersediaan dan fasilitas kesehatan; 3) kesenjangan kemampuan dari kader kesehatan yang kurang mendapatkan pembekalan kapasitas dan sistem rekrutmen yang kurang optimal.

Untuk mengatasi tantangan tersebut Indonesia juga telah melakukan upaya seperti transformasi sistem kesehatan yang tujuan utamanya mengintegrasikan layanan primer. Integrasi pelayanan primer ini dilakukan untuk menghubungkan seluruh jejaring puskesmas di Indonesia hingga level RT/RW.

materi

 

  Diskusi Panel

5des 4Kemudian Pleno Pagi dilanjutkan dengan talkshow yang melibatkan Professor Ying Yao Chen dari China dan Professor Dr Sharifa Ezat Wan Puteh dari Malaysia yang dipandu oleh Profesor Eng-kiong YEOH. Dalam talkshow Profesor Wan Puteh menceritakan Malaysia tidak memiliki dana kapitasi di layanan primer tetapi memiliki subsidi dari pemerintah. Selain itu, pelayanan primer di Malaysia juga mengalami keterbatasan tenaga kesehatan sebagaimana yang dialami beberapa negara lainnya. Berbeda dengan Malaysia, di kondisi layanan primer di China untuk situasi keuangannya memiliki dana kapitasi dari pemerintah cukup memadai.

Namun, masyarakat China cenderung lebih banyak mengakses layanan kesehatan di RS dan pelayanan primer tidak cukup kuat memainkan perannya. Dalam isu tenaga kesehatan di China mengalami keterbatasan motivasi untuk memberikan layanan kesehatan di luar dari otoritas karena gaji yang tidak sesuai. Seperti Indonesia, China juga memiliki jaminan kesehatan yang juga mencakup kebutuhan di layanan primer. Saat talkshow, Yeoh juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk terlibat dalam diskusi. Peserta dari Taiwan, Thailand dan Indonesia berpartisipasi untuk bertanya dan memberikan tanggapan kepada pembicara saat itu.

Instrumen Kebijakan, Modalitas dan Mekanisme untuk Layanan Kesehatan Terpadu

5des 5Setelah itu, sesi kursus kebijakan dimulai dengan pemaparan dari Profesor Eng-kiong Yeoh yang memaparkan tentang Instrumen Kebijakan, Modalitas dan Mekanisme untuk Layanan Kesehatan Terpadu yang disampaikan oleh Yeoh. Instrumen kebijakan, modalitas dan manajemen merupakan suatu kerangka yang ditujukan untuk mengintegrasikan sistem, organisasi penyedia, dan klinisi.

Sistem merupakan level makro yang berkaitan dengan WHO Building Block. Aspek tata kelola dan kepemimpinan menjadi penting untuk mengintegrasikan penyedia dan pasien di berbagai level dalam pelibatan privat sektor. Aspek pembiayaan menjadi modalitas untuk mengintegrasikan level meso dan mikro. Aspek pelayanan kesehatan menjadi penting untuk melakukan pengambilan keputusan belanja kesehatan strategis dalam layanan terpadu. Sementara dijelaskan dalam level meso diperlukan modalitas untuk membentuk integrasi organisasi, mekanisme infrastruktur, mekanisme fungsional, integrasi profesionalitas, integrasi normatif dan mekanisme untuk integrasi klinis.

MATERI

 

Peran Sektor Swasta di Kawasan Asia Pasifik

5des 6Materi kedua mengenai Peran Sektor Swasta di Kawasan Asia Pasifik yang disampaikan oleh Profesor Siripen Supakankunti selaku Profesor, Pusat Keunggulan Ekonomi Kesehatan, Fakultas Ekonomi, Universitas Chulalongkorn, Bangkok, Thailand. Supakankunti menyampaikan peranan sektor swasta dapat dilakukan untuk pembiayaan kesehatan, penyediaan layanan kesehatan, produksi dan distribusi sarana prasarana medis maupun obat-obatan, pendidikan untuk tenaga kesehatan, pengembangan pengetahuan dan modal investasi. Supakankunti juga menjelaskan bahwa peranan sektor swasta mengalami perkembangan di Asia untuk Pembiayaan, Modal, Investasi, Asuransi, Penyedia, Pengusaha, Perantara, Tata Kelola dan regulator. Dari peranan tersebut sistem private mix memiliki lima jenis yakni sektor swasta yang dominan, yang dapat melengkapi sektor publik, memiliki biaya tinggi, komersial, dan sektor swasta dibentuk oleh komunitas.

MATERI

 

Instrumen Kebijakan I: Mekanisme Tata Kelola Sistem Kesehatan & Pembiayaan Publik-Swasta

5des 1Pada sesi siang hari kursus kebijakan, peserta mendapatkan materi terkait instrumen kebijakan oleh Profesor Laksono Trisnantoro selaku Guru Besar Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, Indonesia. Laksono memaparkan materi terkait mekanisme tata kelola sistem kesehatan dan pembiayaan publik-privat. Sebagaimana materi sebelumnya, materi Laksono dimulai dengan menjelaskan sistem kesehatan dari WHO Building Block yang dihubungkan dengan aspek pembiayaan kesehatan.

Memasuki pembiayaan kesehatan, dijelaskan sistem pembiayaan kesehatan yang terdiri dari revenue, pooling dan purchasing-payment. Laksono mengajak peserta untuk mengidentifikasi revenue dari masing-masing negara dari sektor swasta dan privat. Setelah itu, dikenalkan pula pooling di Indonesia yang cukup besar dari BPJS Kesehatan dan peserta diajak untuk mengidentifikasi pooling di negara yang mereka miliki. Setelah itu, Laksono menjelaskan bentuk-bentuk dari belanja dan pembayaran kesehatan yang terdiri dari 1) alokasi berdasarkan sumber daya melalui sistem perencanaan; 2) pembayaran kepada RS dan organisasi pelayanan kesehatan; 3) pembayaran langsung ke dokter. Dijelaskan bahwa setiap bentuk tersebut memiliki masalah dan solusi yang dibutuhkan sebagai contoh dari pembayaran kapitasi memiliki masalah rendah pemanfaatan, tingginya angka rujukan, rendahnya atensi dokter dan rendahnya kepuasan masyarakat. Permasalahan ini membutuhkan solusi seperti UR dan manajemen pengaduan.

MATERI

 

Instrumen Kebijakan II: Regulasi Sektor Kesehatan Swasta

5des 7Setelah itu, sesi siang dilanjutkan oleh Profesor Adi Utarini selaku Ketua Program Doktor, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, Indonesia. Utarini menyampaikan materi terkait Regulasi Sektor Kesehatan Swasta dimulai dari proses dan mekanisme. Dalam mekanisme dibutuhkan enam hal penting seperti perizinan, sertifikasi, akreditasi, monitoring, network dan pemasaran sosial.

Mekanisme regulasi memiliki tiga tipe seperti 1) command dan control yang bersifat wajib dan memiliki sanksi; 2) insentif bersifat pemberian reward atau sanksi peringatan dalam bentuk uang maupun non-uang; 3) self regulation yang bersifat penyedia dan tenaga kesehatan profesional mengatur secara mandiri standar yang ingin mereka gunakan. Utarini menyampaikan bahwa regulasi perlu berfokus pada pembiayaan dan intervensi yang rendah sebagaimana piramida dan hanya akan meningkatkan secara progresif jika kegiatan tersebut gagal. Dalam kerangka piramida regulasi perlu dilakukan secara sukarela terlebih dahulu sebelumnya menjadi wajib dan memiliki kontrol yang mengikat. Utarini juga menyampaikan beberapa refleksi atau contoh dari beberapa isu kesehatan di Indonesia.

materi

 

Setelah sesi pemaparan, peserta secara berkelompok mendapatkan penugasan untuk merefleksikan materi yang telah didapatkan. Pada hari pertama kursus kebijakan, peserta mendapatkan penugasan untuk mengidentifikasi tantangan dalam integrasi pelayanan kesehatan dan melibatkan sektor swasta.

5des 8

 

Informasi Kursus

Untuk mendapatkan sertifikat dapat dilakukan dengan mengikuti ujian secara Online pada Januari 2024. Biaya sebesar Rp. 2.500.000,-  / Kelompok (tiap kelompok maksimal 5 orang)

 

Reporter:
Likke Prawidya Putri (HPM UGM)
Tri Muhartini (PKMK UGM)