Kursus Jarak Jauh – Dinamika Pembiayaan Kesehatan 2015-2016

Modul 3. Prospek Kegiatan Promotif Preventif
di Puskesmas & Aplikasi Sistem Kontraknya

(11 – 27 Februari 2016)

  PENGANTAR

Kenaikan anggaran kesehatan tahun 2016 untuk sektor kesehatan diharapkan mampu memberikan perbaikan pada status kesehatan masyarakat. UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 yang telah mengamanatkan 5% dana kesehatan dari APBN telah direalisasikan oleh Presiden pada tahun 2016. Dalam tahun 2016 ini kegiatan promotif preventif mulai menjadi prioritas. Di level puskesmas, prioritas tersebut tercermin dalam Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016, khususnya pada Subbab IV tentang Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Yang menjadi pertanyaannya adalah:

  1. Apakah "menu" kegiatan promosi kesehatan yang bersifat generik tersebut dapat diterapkan dan sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing puskesmas?
  2. Bagaimana mengembangkan program promosi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan local dengan pendekatan yang spesifik? Apakah dibutuhkan grand design untuk itu?
  3. Bagaimana peluang IAKMI untuk membantu kegiatan promotif dan preventif tersebut?

Modul Ketiga ini akan mengeklporasi lebih jauh kejelasan jawaban ketiga pertanyaan tersebut.

  TUJUAN

Setelah mengikuti kegiatan di Modul 3, para peserta diharapkan mampu untuk:

  1. Memahami prospek kegiatan promotif preventif di puskesmas dalam anggaran Kemenkes
  2. Memahami bentuk Grand Design Promosi Kesehatan di puskesmas
  3. Memahami peluang-peluang bagi lembaga kesehatan dan organisasi profesi dalam kegiatan promotif preventif di puskesmas
  4. Memahami aplikasi system kontrak dalam pelaksanaan kegiatan promotif-preventif di puskesmas.

Kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan ini :

  1. Mengikuti Seminar Kajian Prospek Kegiatan Promotif Preventif di Puskesmas dalam Anggaran Kemenkes (via Webinar)
  2. Mengikuti Seminar Bentuk Grand Design Promosi Kesehatan di Puskesmas (via Webinar)
  3. Mengikuti diskusi (via Webinar)
  4. Membaca dan menyarikan berbagai bacaan
  5. Membuka dan memahami video materi.

  MATERI

Materi 1A

  1. Sesi I (11 Februari 2016) Pukul 08.30 - 13.00 Wib
    Seminar Kajian Prospek Kegiatan Promotif Preventif di Puskesmas dalam Anggaran Kemenkes
  2. Sesi II (18 Februari 2016) Pukul 08.30 - 13.00 Wib
    Seminar Bentuk Grand Design Promosi Kesehatan di Puskesmas
  3. Sesi III (20 Februari 2016) Pukul 08.30 - 13.00 Wib
    Aplikasi Sistem Kontrak dalam Kegiatan Promosi Kesehatan di Puskesmas
  4. Sesi IV (27 Februari 2016) Pukul 08.30 - 13.00 Wib
  5. Rencana Aksi IAKMI dalam Kegiatan Promosi Kesehatan di Puskesmas
    • Presentasi Propinsi-Propinsi
    • Penutup


   REFERENSI

  1. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang APBN 2016
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN
  3. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016

 

  PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :

  1. Melalui IAKMI dengan menghubungi Sdri. Tri Agustina melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau telepon ke +6282225959501
  2. Melalui Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dengan menghubungi Sdri. Hendriana Anggi melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.  atau telepon ke +62274 – 580442 / +628111019077

Keterangan lebih lengkap silakan mengunjungi website www.iakmi.org dan www.kebijakankesehatanindonesia.net  dan www.manajemen-pembiayaankesehatan.net