• angka jitu
  • togel 4d
  • agen togel
  • toto macau
  • slot 4d
  • bandar toto hongkong
  • bandar toto
  • bandar toto 4d
  • togel 4d
  • togel online
  • rajabandot
  • sydney lotto
  • hongkong lotto
  • hk lotto
  • bandar slot 4d
  • togel online
  • slot gacor
  • agen toto
  • toto slot 4d
  • rajabandot
  • toto macau
  • toto macau
  • rajabandot
  • toto macau
  • toto macau
  • toto macau
  • situs slot gacor
  • bandar toto macau
  • situs toto
  • toto macau
  • bandar slot gacor
  • situs slot
  • rtp live slot
  • toto slot
  • toto macau
  • bandar togel online
  • bandar toto macau
  • bandar toto hongkong
  • togel online
  • togel sdy
  • togel online
  • colatogel
  • situs toto
  • toto macau
  • bandar toto 4d
  • situs toto
  • bandar togel online
  • toto slot
  • toto togel
  • togel online
  • toto macau
  • toto hk lotto
  • colatogel
  • hongkong lotto
  • hongkong lotto
  • hongkong lotto
  • hongkong lotto
  • toto macau
  • togel online
  • togel online
  • situs slot
  • slot gacor
  • bandar slot 4d
  • slot qris
  • slot gacor
  • bandar slot online
  • toto macau
  • toto hk
  • bandar slot
  • slot gacor
  • paito hk
  • toto hk
  • bandar slot
  • toto togel 4d
  • bandar slot gacor
  • togel online
  • situs toto
  • bandar slot gacor
  • bandar slot gacor
  • bandar slot gacor
  • toto slot
  • bandar slot
  • Kebijakan Kesehatan Indonesia.net

    Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM

    Menyelenggarakan diskusi:

    Strategi untuk mencegah Fraud dan Korupsi di Jaminan Kesehatan Nasional:
    Apa dan bagaimana peran Pengawas Eksternal Independen dan Perguruan Tinggi?

    Rabu, 6 November 2013 | Pukul 08.30 – 13.00
    Gedung Granadi Lantai 10, Jalan Rasuna Said (Seberang Kemenkes), Jakarta

    Dapat diikuti dengan Live streaming melalui

    www.kebijakankesehatanindonesia.net 
    dan
    www.manajemen-pembiayaankesehatan.net 

      Latar Belakang

    Jaminan Kesehatan Nasional mulai tahun 2014. Kebijakan ini menarik karena melibatkan anggaran negara yang cukup besar, sekitar Rp 30 triliun setahun. Dana yang akan dikelola oleh BPJS tersebut merupakan sumber daya pemerintah yang sebaiknya dipergunakan secara efektif. Situasi saat ini menunjukan bahwa model pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional yang berbasis pada klaim INA-CBG rawan untuk terjadinya fraud dalam bentuk berbagai penyimpangan misal: Up-Coding, De-bundling, Admisi yang tidak seharusnya, penggunaan obat dan tindakan yang berlebih dan sebagainya. Pengalaman di luar negeri menunjukkan bahwa potensi fraud sangat besar. Di Amerika Serikat dengan teknologi IT yang sudah baik diperkirakan antara 3 – 10% dana jaminan/asuransi kesehatan menjadi fraud. Andai kata di Indonesia terjadi penyimpangan sebesar 10 % maka dana Rp 3 triliun akan hilang sia-sia, atau bahkan memperburuk mutu pelayanan. Fraud ini merupakan sebuah bentuk korupsi yang perlu dicegah oleh seluruh stakeholders.

    Apa saja yang mungkin terjadi di Indonesia dalam konteks fraud? Tanpa pencegahan, maka terjadinya fraud dapat merusak, apalagi dengan adanya asumsi kecilnya pembayaran yang diberikan dalam skema INA-CBG. Di beberapa tempat sudah disinyalir ada peningkatan Up-Coding secara sistematis. Adanya fraud akan memperburuk penyerapan dana BPJS oleh daerah yang banyak fasilitas kesehatan dengan yang di daerah sulit.

    Potensi Fraud ini perlu dicegah dengan pengawasan internal di BPJS dan Pengawas Eksternal yang Independen. Di UU BPJS ditetapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan menjadi lembaga pengawas eksternal. Namun dari berbagai diskusi dengan pimpinan OJK terlihat bahwa lembaga ini belum mempunyai kemampuan untuk pengawasan eksternal independen yang masuk detil ke domain klinis untuk pencegahan fraud. Pertanyaan adalah apakah OJK perlu dibantu oleh konsultan pengawas pelayanan klinik yang independen. Apakah diperlukan? Siapa mereka? Apakah perguruan tinggi dapat menjadi konsultan independen? Atau apa lembaga alternatifnya dan siapa orangnya?

     

      Tujuan Kegiatan:

    1. Membahas potensi fraud di pelaksanaan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional;
    2. Membahas peran pengawas internal dan eksternal dalam SJKN;
    3. Membahas potensi perguruan tinggi sebagai pelaku pencegahan fraud.

     

      Acara: 

    Waktu

    Agenda

    08.30 – 09.00

    Pendaftaran

    09.00 – 09.15

    Pembukaan dan Pengantar

    09.15 – 10.30

    SESI I :

    Potensi Korupsi di Sistem Jaminan Kesehatan : Observasi Awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

      Niken Ariati - Fungsional Litbang KPK

    Deteksi dan investigasi fraud dalam asuransi kesehatan, bagaimanaa situasi di Indonesia.

      Dr. Drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK

    10.30 – 10.45

    Coffee Break

    10.45 – 12.30

    Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS

    Pembicara :

      dr. Taufik Hidayat, MM - PT Askes Indonesia

    Peran OJK sebagai Pengawas Eksternal

      Sumarjono - Kepala OJK Kementerian Keuangan

    Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Fraud/Korupsi

    Fasilitator : Tim PKMK FK UGM

      Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

    Sesi Diskusi dan Tanya jawab

    12.30 – 13.30

    Penutupan dan Makan Siang

     

     

      Peserta :

    1. Eselon 1 dan 2 Kementerian Kesehatan
    2. PT Askes Indonesia
    3. Kementerian Keuangan
    4. FK dan FKM di Indonesia
    5. Perguruan Tinggi
    6. Pengamat Kesehatan

     

      Pendaftaran pada:

    Angelina Yusridar / Hendriana Anggi
    Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
    Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
    Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
    Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
    Ph. /Fax : +62274-549425 (hunting)
    Mobile : +628111409442 / +6281227938882
    Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.; This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
    Website : www.kebijakankesehatanindonesia.net