logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Visi & Misi
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • E-library
  • Pengukuhan
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
05 Jan2021

Regulasi Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Menteri Kesehatan RI menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020. Regulasi ini mengatur dan menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan nama - nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan. Informasi penerima sasaran ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui short message service (sms) blast pada 31 Desember 2020. Masyarakat yang menerima pemberitahuan sms blast wajib mengikuti vaksinasi COVID-19. Regulasi ini ditetapkan pada 28 Desember 2020.

selengkapnya

 

jadwalbbc

dask 16jl

surpls

plthndask

sistemkes

evajkn19

review publikasi

maspkt


reg alert

lapjkn

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

kursus

Arsip Agenda

2019  2020

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  2011  2010

sistelkon

youtube ic  youtube ic  youtube ic

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Visi & Misi
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • E-library
  • Pengukuhan