Adang Bachtiar, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)
Public Health Good Governance: the Role of Public Health Profession
 

adangAdang Bachtiar , Ketua IAKMIAdang Bachtiar (Pak Adang) memulai pemaparan tata kelola kesehatan masyarakat yang baik dengan memberikan definisi tata kelola yang baik dari Kofi Anan "... the rule of law, predictable administration, legitimate power and responsive regulation...".(aturan perundangan, administrasi yang dapat diprediksi, kekuasaan yang legitimasi, dan peraturan yang responsif}.

Pak Adang selanjutnya mengemukakan upaya-upaya untuk mencapai tata kelola yang baik di bidang kesehatan masyarakat yaitu dengan cara reformasi sektor kesehatan yang meliputi pembiayaan kesehatan, organisasi dan manajemen, dan reformasi sektor publik. Tata kelola yang baik dapat meningkatkan status kesehatan melalui empat hal utama, yaitu toleransi nol terhadap anti korupsi, partisipasi & pemberdayaan untuk pengembangan kesehatan, penegakan hukum, dan pengembangan politik kesehatan untuk kesehatan masyarakat. Beberapa prinsip tata kelola yang baik untuk sektor publik meliputi akuntabilitas, transparansi, integritas, kepemimpinan, efisiensi dan penjagaan hak.

Pak Adang kemudian juga mengangkat permasalahan–permasalahan kesehatan masyarakat di Indonesia, antara lain pelayanan kesehatan, kebijakan& program sektor kesehatan, dan pembangunan sektor lainnya. Sistem kesehatan di Indonesia masih belum efisien yang disebabkan oleh rendahnya standar kompetensi profesi kesehatan yang berakibat pada prioritas kesehatan masyarakat yang diabaikan dan pelayanan kesehatan yang salah sasaran.

Pak Adang mengakhiri pemaparan dengan mengungkapkan ekpektasi dari para pemimpin kesehatan masyarakat dengan menekankan pentingnya komitmen politik "kesehatan adalah hak asasi" dan efektivitas mobilisasi sumber daya sebagai fondasi empat pilar kesehatan masyarakat di Indonesia. Keempat pilar tersebut (pelayanan kesehatan berbasis bukti, sinergi tenaga kesehatan, budaya kompetensi global, dan sumber daya manusia untuk kesehatan) merupakan keunggulan kompetitif yang dapat meningkatkan derajat kesehatan.