Pengertian Dasar Advokasi Kebijakan

  • Advokasi adalah mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Advokasi juga dapat dipahami sebagai proses check and balances. Advokasi kebijakan publik adalah proses di mana individu atau kelompok dan organisasi berusaha mempengaruhi kebijakan publik: “At its best, advocacy expresses the power of an individual, constituency, or organization to shape public agendas and change public policies” (USAID-O ce of Democracy and Governance, 2001)
  • Advokasi kebijakan merupakan tindakan mempengaruhi/ mendukung sesuatu atau seseorang yang berkaitan dengan kebijakan publik seperti regulasi dan kebijakan pemerintah
  • Advokasi merupakan upaya mengingatkan dan mendesak negara dan pemerintah untuk selalu konsisten dan bertanggungjawab melindungi dan mensejahterakan seluruh warganya. Ini berarti sebuah tanggung jawab para pelaksana advokasi untuk ikut berperanserta dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan negara
  • advokasi tidak lain merupakan upaya untuk memperbaiki atau merubah kebijakan publik sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesakkan terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut
  • Advokasi juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan mendesakkan terjadinya perubahan sosial (social movement) secara bertahap maju melalui serangkaian perubahan kebijakan publik
  • Secara umum, proses advokasi yang dilakukan berada di keseluruhan proses kebijakan, yaitu: agenda setting, perumusan kebijakan, implementasi kebijakan, dan monitoring dan evaluasi kebijakan