DESKRIPSI KEGIATAN & TUJUAN
Deskripsi Kegiatan dan Tujuan
Laman ini membahas perkembangan UU Kesehatan OBL yang telah disahkan pada tanggal 11 Juli 2023, Tujuan:
- Membahas UU Kesehatan OBL dengan siklus kebijakan yang dinamis sehingga ada dokumentasi yang baik untuk dipergunakan segenap komponen bangsa.
- Menjadi sumber pengetahuan untuk lembaga-lembaga di sektor kesehatan yang mempraktekkan konsep Knowledge Management yang terkait dengan materi UU Kesehatan OBL.
- Menjadi sumber pengetahuan bagi Masyarakat-Masyarakat Praktisi yang ada dalam kaitannya dengan RUU Kesehatan OBL.
Proses penyusunan UU Kesehatan OBL ini berjalan dengan dinamika menarik. Pro dan kontra dalam masa penyusunan sebagai RUU berjalan di berbagai media dan media sosial. Sesuai dengan teori analisis stakeholder, terdapat pihak yang menentang dan yang mendukung dengan berbagai pandangan masing-masing. Proses penyusunan UU ini merupakan sebuah contoh riil siklus penyusunan kebijakan yang dimulai dari agenda setting.
Dinamika proses kebijakan ini yang akan dibahas dalam laman ini. Proses di dalam agenda setting, dinamika penyusunan sampai dengan perumusan UU ke aturan turunan akan dibahas. Sebagai sebuah perjalanan panjang, pelaksanaan UU Kesehatan akan dikaji dengan monitoring dan evaluasi yang diharapkan dapat membantu untuk perbaikan-perbaikan kebijakan di masa mendatang. Disamping itu akan dilakukan kegiatan Knowledge Management mengenai UU ini.
Pembahasan mengenai UU Kesehatan OBL ini sangat banyak dan akan dilakukan berbasis pada Bab-bab yang ada. Secara keseluruhan juga akan ada pembahasan secara konsepsual menggunakan pendekatan Reformasi Kesehatan.
Referensi
Buse, K., Mays, N., Walt, G. (2012). Making Health Policy. Understanding Public health. McGraw-Hill Education (UK).
Dunn, W.N. (2015). Public Policy Analysis. Routledge.
Lembaga Administrasi Negara RI. (2015). Modul Pelatihan Analis Kebijakan. Jakarta.
KNOWLEDGE MANAGEMENT
Manajemen Pengetahuan
Manajemen Pengetahuan (Knowledge management, KM) dikenalkan oleh Tom Davenport pada tahun 1994. Dinyatakan bahwa: "Manajemen Pengetahuan adalah proses menangkap, mendistribusikan, dan secara efektif menggunakan pengetahuan." Setelah itu Grup Gartner membuat definisi lain tentang KM (Duhon, 1998): "Manajemen pengetahuan adalah disiplin yang mempromosikan pendekatan terpadu untuk mengidentifikasi, menangkap, mengevaluasi, mengambil, dan berbagi semua aset informasi organisasi. Aset ini dapat mencakup basis data, dokumen, kebijakan, prosedur, dan keahlian serta keahlian-pengalaman yang ada di individu. " Definisi ini tidak hanya membahas mengenai pengetahuan dari dalam organisasi, namun juga pengetahuan yang relevan dari luar organisasi (Koenig, 2018).
Perspektif penggunaan Knowledge Management (KM) ada pada lembaga-lembaga yang akan mengadopsi praktek ini. Ada lembaga yang menggunakan KM dan sebagai suatu kegiatan yang penting, ada yang tidak. Knowledge management merupakan suatu proses yang menjadikan sebuah lembaga menjadi lebih baik. Prinsip-prinsip Knowledge management dapat mendorong sebuah lembaga mempunyai kemampuan-kemampuan untuk mengidentifikasi, meng-capture, mengevaluasi dan meninjau kembali serta sharing informasi dan pengetahuan yang berguna. Hal ini menunjukkan bahwa knowledge menjadi sebuah aset, bukan sebuah beban. Knowledge adalah sebuah aset yang dapat digunakan, termasuk bagaimana para staf mempunyai pengalaman-pengalaman yang menarik untuk dibahas.
REFERENSI
Terdapat beberapa pilihan kategori referensi yang dapat dipelajari seperti berikut



