Diskusi 4.3
Menurut anda apakah kasus di Minggu 4 merupakan:
- Penelitian Kebijakan atau bukan?
- Merupakan Evaluasi Kebijakan yang Sumatif atau Formatif?
- Apakah mengandung Analisis kebijakan yang retrospektif dan prospektif?
- Apakah dapat menjadi bahan untuk pengambil keputusan?
Diskusi 4.1 | Diskusi 4.2 | Diskusi 4.3 |
Comments
1. kasus minggu keempat ini bukanlah penelitian kebijakan, namun ini merupakan proses pengambilan kebijakan, karena penelitian dan kebijakan itu sendiri memiliki prinsip yang berbeda. Prinsip yang dimaksudkan seperti tujuannya, terminologi, kriteria keberhasilan dan proses kerjanya. Selain itu kegiatan penelitian biasanya lebih kepada kelembagaan penelitian yang dinaungi oleh Perguruan Tinggi, departemen, organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dengan menggunakan setting laboratorium, kelas, alam terbuka atau lapangan. Sedangkan kebijakan berada di dunia birokrasi pemerintahan yang pelakunya umumnya adalah para birokrat atau politisi sebagai pembuat kebijakan sekaligus sebagai pelaksana kebijakan itu.
2. Evaluasi Kebijakan yang digunakan merupakan evaluasi Sumatif, evaluasi sumatif yang berfokus pada upaya pengukuran dampak kebijakan apakah sudah sesuai dengan tujuan, sedangkan ke pemerintahannya masih belum jalan.
3. Analisis kebijakan yang digunakan retrospektif dan prospektif, Kenapa retrospektif, karena seperti yang telah kita ketahui bahwa sebelum JKN ada pun telah ada kebijakan seperti BPJS sebelumnya. Dan untuk analisa prospektif ini pemerintahan telah menganalisa untuk kedepannya ketika program JKN ini berhasil maka Indonesia akan menjadi negara dengan health cover terbesar.
4. Ketika proses evaluasi dijalankan kedua-duanya baik itu evaluasi Sumatif dan juga Formatif nantinya akan dapat dijadikan sebagai pengambilan keputusan.
Bila dilihat dari kasus yang dipaparkan di atas, maka kasus itu merupakan salah satu hasil dari penilitian tentang kebijakan kesehatan terkait kebijakan pembiayaan kesehatan.
Apalagi kalau kita lihat situasi sistem kesehatan di Indonesia saat ini masih mempunyai berbagai tantangan berat. Ada masalah pemerataan pelayanan kesehatan, perencanaan kesehatan yang tidak tepat sasaran, pelaksanaan yang terdesak waktu, belum baiknya kesinambungan dan integrasi antar program kesehatan. Secara geografis masih terdapat ketimpangan antar regional dalam pelayanan kesehatan. Sebagai catatan di tahun 2014 program BPJS akan berjalan dengan asumsi sudah terjadi pemerataan pelayanan kesehatan.
Merupakan Evaluasi Kebijakan yang Sumatif atau Formatif?
Evaluasi kebijakan dalam perspektif alur proses atau siklus kebijakan itu menempati posisi terakhir setelah implementasi kebijakan, sehingga sudah sewajarnya jika kebijakan publik yang telah dibuat dan dilaksanakan lalu dievaluasi.
Dari evaluasi akan diketahui keberhasilan atau kegagalan sebuah kebijakan, sehingga secara normatif akan diperoleh rekomendasi apakah kebijakan dapat dilanjutkan; atau perlu perbaikan sebelum dilanjutkan, atau bahkan harus dihentikan.
Dari hasil evaluasi pula kita dapat menilai apakah sebuah kebijakan/program memberikan manfaat atau tidak bagi masyarakat yang dituju. Secara normatif fungsi evaluasi sangat dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, terlebih di masa masyarakat yang makin kritis menilai kinerja pemerintah.
Pada konteks kasus kebijakan JKN tersebut, maka dapat dilihat berdasarkan dua pendekatan evaluasi, yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif, adalah evaluasi yang dilakukan pada tahap pelaksanaan program dengan tujuan untuk mengubah atau memperbaki program. Evaluasi ini dilakukan untuk memperbaiki program yang sedang berjalan dan didasarkan atas kegiatan sehari-hari, minggu, bulan bahkan tahun, atau waktu yang relatif pendek. Manfaat evaluasi formatif terutama untuk memberikan umpan balik kepada manajer program tentang hasil yang dicapai beserta hambatan-hambatan yang dihadapi. Evaluasi formatif sering disebut sebagai evaluasi proses atau monitoring.
Sedangkan evaluasi sumatif, adalah evaluasi yang dilakukan untuk melihat hasil keseluruhan dari suatu program yang telah selesai dilaksanakan. Evaluasi ini dilakukan pada akhir kegiatan atau beberapa kurun waktu setelah program, guna menilai keberhasilan program.
Berdasarkan kajian evalusi tersebut, maka kasus kebijakan JKN itu harus dilakukan dengan kedua pendekatan evaluasi, yaitu baik evaluasi formatif maupun evalusi sumatif. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan Azwar (1996), bahwa evaluasi formatif itu menghasilkan informasi yang akan dipergunakan untuk mengembangkan program, agar program lebih sesuai dengan situasi dan kondisi sasaran. Sedangkan, evaluasi sumatif ialah suatu evaluasi yang memberikan pernyataan suatu program selama urun waktu tertentu dan evaluasi ini menilai suatu program itu berjalan. (www.ardadinata.com).
Sementara itu, ada kecenderungan regionalisasi dan desentralisasi sistem kesehatan semakin meningkat. Berbagai peraturan baru mengatur kebijakan regionalisasi dan desentralisasi. Konsekuensinya, kebijakan di pusat dan daerah harus sambung, tidak boleh terfragmentasi. Dan di sisi pengambilan kebijakan, masih ada kekurangan pemahaman mengenai kebutuhan penelitian yang dapat meningkatkan efektifitas pengambilan kebijakan.
Dengan minimnya tenaga peneliti kebijakan, terjadi suatu situasi dimana tidak ada dorongan untuk melakukan penelitian kebijakan. Celakanya di sisi pengambil kebijakan, masih ada pendapat yang menganggap tidak perlu adanya penelitian kebijakan yang independen. Sejarah mencatat bahwa beberapa kebijakan besar (baca: kebijakan JKN), dilakukan tanpa didahului, dimonitor pelaksanaannya, dan dievaluasi oleh penelitian yang independen. Akibatnya efektifitas kebijakan menjadi buruk dan sulit dinilai.
Apakah dapat menjadi bahan untuk pengambil keputusan?
Hasil penelitian kebijakan itu, dapat dijadikan bahan untuk pengambilan kebjiakan kesehatan terkait pembiayaan kesehatan. Yakni dalam implementasi kebijakan untuk cakupan kesehatan universal, peran pemerintah sebagai pelayan memiliki dampak yang terbatas. Pemerintah menghadapi kesulitan dalam pengembangan infrastruktur kesehatan-layanan baru dan menggunakan sumber daya manusia yang memadai untuk kesehatan dalam rangka meminimalkan kesenjangan ketimpangan akses ke layanan. Kementerian kesehatan dan dinas kesehatan pemerintah daerah memiliki masalah dalam memantau kinerja pembeli. Tidak ada desain kebijakan untuk memantau kinerja BPJS. Di pemerintah daerah, ada kebimbangan tentang peran dinas kesehatan kabupaten. (www.ardadinata.com).
1. Bukan merupakan penelitian kebijakan, namun sebagai evaluasi kebijakan yang menggunakan metode-metode penelitian yang secara khusus dirancang untuk menilai kegiatan dan dampak program atau kebijakan sehingga sehingga bisa menetukan apakah kegiatan dan program atau kebijakan yang dimaksud pantas untuk dikembangkan lebih lanjut.
2. Merupakan evaluasi kebijakan yang sumatif karena dari gambaran penelitian dalam kasus minggu 4 dirancang untuk mereduksi keputusan pelaksanaan JKN sehingga relevan dalam implementasinya terutama dalam keseimbangan biaya dan keuntungan baik di kelompok propinsi yang sudah maju maupun bagi kelompok pripinsi yang maju
3. analisis kebijakan yang digunakan adalah analysis for policy yang cenderung prospektif dan juga analysis of policy yang cenderung retrosprektif. terlihat dari evaluasi yang dilakukan bukan hanya melihat penyerapan dan penggunaan biaya PBI namun juga hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin ketersedian fasilitias kesehatan dan penyebaran dokter spesialis yang merata.
4. pendekatan analisis kebijakan yang baik dan diterima oleh pemegang kekuasan bisa menjadi satu instrument yang digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan kebijakan sehingga bisa membawa perbaikan yang signifikan dalam implementasinya.
1. Bukan merupakan penelitian kebijakan, namun sebagai evaluasi kebijakan yang menggunakan metode-metode penelitian yang secara khusus dirancang untuk menilai kegiatan dan dampak program atau kebijakan sehingga sehingga bisa menetukan apakah kegiatan dan program atau kebijakan yang dimaksud pantas untuk dikembangkan lebih lanjut.
2. Merupakan evaluasi kebijakan yang sumatif karena dari gambaran penelitian dalam kasus minggu 4 dirancang untuk mereduksi keputusan pelaksanaan JKN sehingga relevan dalam implementasinya terutama dalam keseimbangan biaya dan keuntungan baik di kelompok propinsi yang sudah maju maupun bagi kelompok pripinsi yang maju
3. analisis kebijakan yang digunakan adalah analysis for policy yang cenderung prospektif dan juga analysis of policy yang cenderung retrosprektif. terlihat dari evaluasi yang dilakukan bukan hanya melihat penyerapan dan penggunaan biaya PBI namun juga hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin ketersedian fasilitias kesehatan dan penyebaran dokter spesialis yang merata.
4. pendekatan analisis kebijakan yang baik dan diterima oleh pemegang kekuasan bisa menjadi satu instrument yang digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan kebijakan sehingga bisa membawa perbaikan yang signifikan dalam implementasinya.
1. Bukan merupakan penelitian kebijakan, namun sebagai evaluasi kebijakan yang menggunakan metode-metode penelitian yang secara khusus dirancang untuk menilai kegiatan dan dampak program atau kebijakan sehingga sehingga bisa menetukan apakah kegiatan dan program atau kebijakan yang dimaksud pantas untuk dikembangkan lebih lanjut.
2. Merupakan evaluasi kebijakan yang sumatif karena dari gambaran penelitian dalam kasus minggu 4 dirancang untuk mereduksi keputusan pelaksanaan JKN sehingga relevan dalam implementasinya terutama dalam keseimbangan biaya dan keuntungan baik di kelompok propinsi yang sudah maju maupun bagi kelompok pripinsi yang maju
3. analisis kebijakan yang digunakan adalah analysis for policy yang cenderung prospektif dan juga analysis of policy yang cenderung retrosprektif. terlihat dari evaluasi yang dilakukan bukan hanya melihat penyerapan dan penggunaan biaya PBI namun juga hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin ketersedian fasilitias kesehatan dan penyebaran dokter spesialis yang merata.
4. pendekatan analisis kebijakan yang baik dan diterima oleh pemegang kekuasan bisa menjadi satu instrument yang digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan kebijakan sehingga bisa membawa perbaikan yang signifikan dalam implementasinya.
1. Bukan merupakan penelitian kebijakan, namun sebagai evaluasi kebijakan yang menggunakan metode-metode penelitian yang secara khusus dirancang untuk menilai kegiatan dan dampak program atau kebijakan sehingga sehingga bisa menetukan apakah kegiatan dan program atau kebijakan yang dimaksud pantas untuk dikembangkan lebih lanjut.
2. Merupakan evaluasi kebijakan yang sumatif karena dari gambaran penelitian dalam kasus minggu 4 dirancang untuk mereduksi keputusan pelaksanaan JKN sehingga relevan dalam implementasinya terutama dalam keseimbangan biaya dan keuntungan baik di kelompok propinsi yang sudah maju maupun bagi kelompok pripinsi yang maju
3. analisis kebijakan yang digunakan adalah analysis for policy yang cenderung prospektif dan juga analysis of policy yang cenderung retrosprektif. terlihat dari evaluasi yang dilakukan bukan hanya melihat penyerapan dan penggunaan biaya PBI namun juga hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin ketersedian fasilitias kesehatan dan penyebaran dokter spesialis yang merata.
4. pendekatan analisis kebijakan yang baik dan diterima oleh pemegang kekuasan bisa menjadi satu instrument yang digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan kebijakan sehingga bisa membawa perbaikan yang signifikan dalam implementasinya.
1. kasus diatas tidak termasuk dalam penelitian kebijakan akan tetapi merupakan evaluasi kebijakan. dimana pada kasus hanya mengevaluasi penyebaran tenaga kesehatan dan penyebaran fasilitas kesehatan pada12 provinsi dan dipusat. antara evaluasi dan penelitian mempunyai tujuan yang sama yaitu kegiatan yang berbasis ilmiah yang dilakukan untuk menilai suatu kegiatan.
2. kebijakan ini termasuk evaluasi sumatif, karena hanya melihat keseimbangan antara biaya dan keuntungan. pada kenyataannya daerah maju dan daerah yang tertinggal tidak mendapat pelayanan kesehatan yang sama.
3. kebijakan ini mengandung Analisis kebijakan yang retrospektif dan prospektif, mengapa retrospektif karena sebelum ada JKN pemerintah telah membuat kebijakan tentang asuransi kesehatan sebelum BPJS dan outputnya belum bisa berhasil dengan baik, sehingga kebijakan itu bisa bersifat prospektif karena pemerintah membuat kebijakan JKN sehingga yang pada dahulu masyarakat masih banyak yang tidak mendapat pelayanan kesehatan, dengan melalui JKN maka masyarakat indonesia bisa merasakan keadilan dan kesejahteraan.
4. iya bisa. karena dengan hasil evaluasi kebijakan JKN masih terdapat kesenjangan di berbagai daerah yaitu seperti cakupan pelayanan kesehatan yang akan semakin berbeda antara daerah maju dan sulit, karena di daerah yang buruk terjadi kekurangan investasi. sehingga dari permasalahan yang terlihat dilapangan pemerintah dapat mengambil keputusan, bagaimana supaya tidak terjadi seperti itu dan mengambil keputusan yang tepat dalam pelaksanaan kebijakan JKN.
terima kasih.
1. Kasus pada minggu ke empat bukan merupakan suatu penelitian kebijakan, melainkan suatu Evaluasi Kebijakan. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan metode-metode penelitian yang secara khusus dirancang untuk menilai kegiatan dan dampak program atau kebijakan sehingga bisa menentukan apakah kegiatan dan program atau kebijakan tsb dapat dikembangkan lebih lanjut.
2. Evaluasi kebijakan pada kasus merupakan evaluasi formatif karena menilai bagaiman program JKN sedang diimplementasikan dan diberikan berbagai pemikiran yang digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan program JKN sehingga memberikan perbaikan kebijakan yang signifikan.
3. Penelitian memakai analisis kebijakan yang cenderung prospektif (analysis for policy) karena pada penelitian memberikan informasi tentang formulasi awal kebijakan JKN dan mengantisipasi bagaimana kebijakan akan berjalan nantinya, seperti perkiraan akan terjadi nya ketimpangan dan ketidakadilan yang semakin besar antara daerah maju dan daerah sulit dengan adanya JKN.
4. Penelitian diatas dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan dan menyediakan dasar pemikiran bagi stakeholder untuk mengelola perubahan kebijakan.
1. kegiatan ini bukan penelitian kebijakan, akantetapi lebih ke evaluasi kebijakan yang ada karena bermuara pada penilaiakn apakah kebijakan-kebijakan atau program telah berjalan dengan baik dan efek yang terjadi.
2. evaluasi kebijakan yang sumatif, karena fokus pada dampak atau hasil dan tingkat pencapaian program.
3. mengandung analysis for policy/prospektif karena setiap tahapan atau perubahan pada BPJS disesuaikan dengan peristiwa-peristiwa politik, dengan demikian perubahan kebijakan bergabtung pada analisis politik yang sistematis dan terjadi terus menerus (Roberts dkk, 2004)
4. bisa, secagai acuan untuk keputusan selanjutnya agar lebih baik lagi
Evaluasi kebijakan pada kasus ini lebih mengarah pada evaluasi formatif karena evaluasi ini dirancang untuk menilai bagaimana program atau kebijakan sedang diimplementasikan dan berbagai pemikiran yang digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan program atau kebijakan sehingga membawa perbaikan signifikan.
Analisis dalam kebijakan ini lebih prospektif (diharapkan terjadi di masa mendatang), karena kebijakan ini dianalisis untuk memberikan informasi rinci tentang formulasi kebijakan atau mengantisipasi bagaimana kebijakan akan berjalan bila diterapkan.
Perlunya melakukan analisis kebijakan untuk dijadikan sebagai bahan pengambil keputusan kedepannya.
Ini merupakan evaluasi kebijakn yang sumatif dimana dirancang untuk menyediakan ruang bagi keputusan tentang kebijakan dan program. Evaluasi sumatif berfokus pada upaya mengukur dampak atau hasil dan tingkat pancapaian program yang telah memenuhi tujuan tertentu. Evaluasi ini kemudian menghasilkan temuan temuan ataupun rekomendasi-rekomendasi dari hasil penelitian menggunakan metode kuantitatif.
Penelitian ini mengandung analisis kebijakan yang retrospektif dalam hal menganalisis kebijakan yang sudah ada yang berbentuk evaluasi sumatif dari kebikjakan dengan melihat hasil-hasil yang telah dicapai selama penerapan kebijakan JKN, dan juga prospektif dimana rekomendasi hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat kebijakan baru yang mencakup informasi untuk formulasi kebijakan yang akan datang.
1. Penelitian Kebijakan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan yang telah berjalan apakah sudah sesuai dengan tujuannya atau belum dan menelaah apakah ada kebijakan selanjutnya yang lebih baik.
2. Merupakan Evaluasi Kebijakan yang Formatif karena bermanfaat untuk pengembangan program dan berkontribusi langsung pada implementasi dan proses kebijakan
3. Mengandung Analisis kebijakan yang prospektif (Analysis for policy) karena cenderung memberikan evaluasi formatif dan memberikan nilai prospeknya untuk kemajuan dimasa mendatang
4. Dapat menjadi bahan untuk pengambil keputusan karena menyediakan dasar-dasar pemikiran dan strategi untuk mengelola perubahan kebijakan.
Dalam model ini terdapat tipe-tipe untuk memahami evaluasi kebijakan lebih lanjut, yakni: evaluasi sumatif, yang berusaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target formal setelah suatu kebijakan atau program diterapkan untuk jangka waktu tertentu; dan kedua, evaluasi formatif, suatu tipe evaluasi kebijakan yang berusaha untuk meliputi usaha-usaha secara terus menerus dalam rangka memantau pencapaian tujuan-tujuan dan target-target formal. Menurut Buse et al., 2005 Dalam kasus ini merupakan evaluasi kebijakan formatif, yang dirancang untuk menilai bagaimana program/kebijakan sedang diimplementasikan dan bagaimana pemikiran untuk memodifikasi serta mengembangkan sehingga membawa perbaikan.
Merupakan evaluasi formatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dirancang untuk memberi kontribusi langsung bagi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab program sehingga membentuk program yang lebih baik dalam proses pembentukan atau perancangan maupun implementasinya. Evaluasi formatif memberikan informasi evaluatif yang bermanfaat untuk memperbaiki suatu program. Penelitian yang sudah dilakukan, memberikan gambaran program JKN bahwa progrm ini belum berjalan dengan baik diseluruh Indonesia. Masih banyak peserta BPJS belum mendapatkan pelayanan kesehatan, dikarenakan belum meratanya fasyankes yang tersedia dan tenaga medis dan paramedis yang masih sedikit. Dari sini bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk menambah jumlah RS dan Puskesmas untuk daerah yang fasyankesnya kurang, serta menambah jumlah tenaga medisnya.
Mengandung analisis kebijakan retrospektif, yaitu analisis kebijakan yang dilakukan terhadap akibat-akibat kebijakan setelah suatu kebijakan diimplementasikan. Kebijakan JKN ini diimplementasikan terlebih dahulu, kemudian setelah berlangsung barulah dilakukan monitoring dan evaluasinya. Dari hasil monev ini diharapkan dapat menjadi bahan untuk mengambil keputusan yang lebih baik
1.Penelitian Kebijakan atau bukan?
Kasus diminggu 4 bukan merupakan penelitian kebijakan. Kasus diminggu 4 merupakan implementasi dari sebuah kebijakan kesehatan dan lebih mengarah pada evaluasi kebijakan.
2.Merupakan Evaluasi Kebijakan yang Sumatif atau Formatif?
Evaluasi kebijakan JKN merupakan evaluasi formatif karena evaluasi dilakukan ketika program masih berjalan dan biasanya dilakukan diawal program. Evaluasi formatif merupakan evaluasi yang dirancang untuk memberikan kontribusi langsung bagi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab program sehingga membentuk wajah program baik dalam proses pembentukan maupun implementasinya.
3.Apakah mengandung Analisis kebijakan yang retrospektif dan prospektif?
Dalam implementasi JKN, analisis kebijakan yang digunalkan adalah analisis kebijakan retrospektif yakni analisis kebijakan yang dilakukan terhadap akibat-akibat kebijakan setelah suatu kebijakan diimplementasikan. Evaluasi dalam analisis retrospektif ini bertujuan untuk mengetahui dampak dan permasalahan apa saja yang timbul dari pelaksanaan JKN.
4.Apakah dapat menjadi bahan untuk pengambil keputusan?
Evaluasi dari pelaksanaan program JKN ini tentu sangat berguna sebagai bahan untuk memperbaiki kebijakan yang sudah berjalan atau sebagai dasar untuk pembuatan kebijakan baru. Evaluasi yang dilakukan harus berkelanjutan dan berkala agar pelaksanaan kebijakan dapat efektif.
Terima kasih.
1. Kasus minggu ke 4 merupakan penelitian kebijakan yang sekaligus dapat dipergunakan sebagai evaluasi kebijakan.
2. Kasus minggu ke 4 merupakan evaluasi kebijakan yang formatif, karena dilakukan di awal pelaksanaan JKN dengan cara melakukan observasi dan dirancang untuk memberikan kontribusi langsung bagi pelaksanaan tugas dan tangungjawab program sehingga membentuk wajah program yang lebih baik dalam implementasinya.
3. Kasus 4 mengandung analisis kebijakan yang retrospektif dan prospektif, menganalisis bagaimana implementasi kebijakan yg sudah di susun dari awal pemberlakuan sampai saat penelitian dilakukan dan melakukan analisis ke depan bagaimana jika kebijakan ini terus diimplementasikan tanpa perbaikan.
4. Kasus 4 adalah contoh penelitian kebijakan sekaligus evaluasi kebijakan yang formatif, sehingga hasil-hasil penelitian dan rekomendasi dapat menjadi bahan bagi pengambilan keputusan untuk memperbaiki wajah program.
kasus minggu 4 ini merupakan penelitian kebijakan yang di jadikan dasar untuk evaluasi atau renewing dari suatu kebijakan.
2.Merupakan Evaluasi Kebijakan yang Sumatif atau Formatif?
Evaluasi formatif karena karena di laksanakan di awal.
3.Apakah mengandung Analisis kebijakan yang retrospektif dan prospektif?
prospektif , memandang ke depan.
4.Apakah dapat menjadi bahan untuk pengambil keputusan?
iya dapat dari hasil evaluasi kebijakan atau kebijakan baru.
1. Merupakan penelitian dengan menggunakan data sekunder
2.Evaluasi kebijakan bersifat Sumatif karena menggunakan metode kuantitatif dengan menganalisa data data dari beberapa daerah terkait pelaksanaan BPJS
3. Analisis kebijakan bersifat prospektif karena lebih fokus menilai kemungkinan berhasil atau tidaknya kebijakan BPJS di masa yang akan datang
4. Sangat bisa untuk mengambil atau memperbaiki kebijakan BPJS seperti pengaturan pelaksanaannya agar dana mencapai sasaran,dan mengurangi kesenjangan antar daerah. Perlu ditekankan pada aspek ketegasan fungsi dan wewenang baik pihak BPJS, RS/Dinas Kesehatan dan instansi lain terkait.
2.Merupakan evaluasi formatif, karena dilakukan pada saat program sedang berlangsung atau saat awal permulaan program. Evaluasi formatif memang perlu dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh suatu program yang dirancang dapat berjalan, sekaligus mengdentifikasi hambatan-hambatan yang terjadi. Sehingga dapat dilakukan perbaikan demi pencapaian tujuan program
3.Termasuk analisis kebijakan retrospektif karena analisis kebijakan dilakukan setelah kebijakan diimplementasikan.
4.Tentu saja. Evaluasi yang dilakukan terhadap suatu program sangat penting demi pengambilan keputusan yang tepat, dengan mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan program yang ditemukan saat melakukan evaluasi.
Terimakasih
Kebijakan evaluasi sumatif karena berdasar pada melihat dimensi kesiimbagan baiaya dan keunuungan.
c. Mengandung analisis kebijakan retro spektif dan prospektif
d. Dapat menjadi bahan pengambil keputusan.
Kasus ini merupakan evaluasi kebijakan yang formatif di mana evaluasi yang dirancang untuk menilai bagaimana program atau kebijakan JKN sedang diimplementasikan dan berbagai pemikiran yang digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan program atau kebijakan sehingga membawa perbaikan yang signifkan.
Kasus ini mengandung analisis kebijakan yang cenderung prospektif atau disebut juga analysis for policy (analisis untuk kebijakan) yang diharapkan dapat membawa perubahan di masa mendatang. Analisis prospektif berkaitan erat dengan evaluasi formatif.
Evaluasi ini dapat digunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan sehingga tujuan JKN untuk keadilan kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia dapat tercapai.
a. Kasus tersebut bukan merupakan penelitian tetapi lebih kepada monitoring dan evaluasi sejak diberlakukannya hingga sekarang terkait implementasi JKN
b. Hal tersebut adalah evaluasi kebijakan yang formatif karena dilakukan saat sedang berjalannya program
c. Menggunakan analisis retrospektif karena menganalisis implementasi kebijakan sejak diberlakukan hingga pengamatan sehingga memperoleh masalah-masalah yang timbul sejak diberlakukan, sehingga hal tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan.
d. Iya dapat, karena dari kasus tersebut dapat dijadikan bahan evalusai untuk melakukan pembaharuan,revisi, pengambilan keputusan dalam perbaikan kebijakan agar meminimalisir kasus terjadi
Terima kasih
2. Evaluasi yang diipakai adalah tipe formatif, yang dirancang untuk menilai program/kebijakan yang sedang diimplementasikan dan bagaimana pemikiran untuk modifikais dan pengembangan namun perlu juga dikolaborasi dengan evaluasi sumatif agar dapat menilainya secara keseluruhan didalm kurun waktu penelitian itu.
3. Analisis kebijakan yang digunakan menurut saya lebih cocok yang sifatnya retrospektif untuk menilai penyebab beberapa kekurangan dimasa lalau yang nanti akan digunakan untuk analisis prospektif agar tidak terjadi kesalahan dan kerugian dimasa mendatang. Analisa ini tidak bisa berhenti setelah penelitian ini usai namun perlu dilajutkan secara berkala agar cepat menutup celah kekurangan yang ada.
4. Tidak bisa menjadi satu-satunya sumber untuk pengambilan keputusan namun, dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dan masukan berarti dalam membuat kebijakan karena kajiannya yang dirasa penuh dengan nilai-nilai ilmiah.