Keynote Speech Menteri Keuangan RI

"Alokasi dan Sinergi Anggaran Kesehatan dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat"

Sri Mulyani Indrawati, SE, MSc, PhD

srimulyaniSri Mulyani IndrawatiDi sesi keynote speech kedua, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memaparkan alokasi dan sinergi anggaran kesehatan dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Selama 6 tahun pengalaman di World Bank, masalah kesehatan menjadi masalah yang utama di setiap negara. Saat ini begitu banyak negara yang telah atau sedang dalam proses mencapai universal health coverage, dan dalam pengalaman Sri mengevaluasi UHC di China, makin banyak dana yang dianggarkan untuk kesehatan, masyarakat semakin tidak puas. Tujuan dari UHC itu baik, namun, "Setelah UHC ini dilakukan, apakah betul pelayanan kesehatan mencapai hasil yang baik? Ini tidak sekedar membangun rumah sakit dan puskesmas, tetapi juga bagaimana mengembangkan SDM kesehatan, sistem yang terintegrasi sehingga tercapai prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan efektivitas", lanjut Sri. Untuk itu, masalah bagaimana anggaran kesehatan dibelanjakan merupakan satu hal yang sangat penting untuk terus dikawal bersama.

Sri melanjutkan dengan memaparkan analogi antara pengelolaan keuangan negara dengan rumah tangga, di mana ada pos belanja, pendapatan dan bagaimana menjaga keseimbangan kedua hal tersebut. Jika belanja lebih tinggi dari pendapatan, maka perlu hutang. Hutang ini perlu kita perhatikan apakah hutang dapat dimanfaatkan untuk hasil yang lebih baik. Pos-pos belanja itu ada yang tidak dapat dihindari, di tingkat rumah tangga misalnya pengeluaran untuk sekolah, listrik, air, di tingkat negara yang jelas tidak dapat dihindari adalah gaji. Untuk kesehatan, anggaran kesehatan meningkat rata-rata 21.9% per tahun antara 2009-2017 dan tahun ini kita sudah memenuhi 5% anggaran kita untuk kesehatan yang mencapai 104 trilyun. Dana kesehatan tidak hanya dialirkan ke pusat, tetapi juga ke daerah. Ini hal yang perlu diingat bahwa kesehatan adalah urusan yang didesentralisasikan, sehingga kesehatan menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Target belanja kesehatan di tingkat daerah menurut ketentuan Undang-undang adalah 10%. Data menunjukkan bahwa belum tentu provinsi dengan pendapatan tertinggi memberikan alokasi. "It's not about money, but vision and commitment". Adanya JKN bertujuan untuk melindungi masyarakat dari biaya kesehatan yang menyulitkan. Namun, tujuan itu hanya akan sukses bila ditopang oleh berbagai komponen: tata kelola di semua institusi yang terlibat, baik kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, penyedia pelayanan kesehatan, sampai ke industri farmasi. Sehingga, tugas kita semua untuk membangun fondasi secara benar.

Sri Mulyani menutup pidatonya dengan menekankan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan anggaran untuk kesehatan masyarakat karena ini bukan belanja melainkan investasi. Hal ini menjadi amanah untuk ahli kesehatan masyarakat untuk dapat berkontribusi memastikan bahwa belanja tersebut dimanfaatkan secara baik.

Reporter: Likke Prawidya P, MPH

materi   video   Arsip Diskusi

 

 NAVIGASI REPORTASE

Hari I

Hari II

Hari III

 

 

 

Comments  

# Laksono Trisnantoro 2016-11-16 17:52
Bagaimana harapan dari berbagai pihak agar Pemerintah Daerah melalui APBDnya juga ikut aktif mendanai BPJS yang defisit?
Reply
# Faozi 2016-11-17 08:30
Ijin diskusi Prof..

Isu ini memang menjadi menarik apabila Pemda dilibatkan dalam kebijakan JKN untuk mengurangi defisit. Kemungkinan yang terjadi akan ada penolakan bagi Pemda, karena pertama, dana Jamkesda yang dialihkan untuk membayar PBI-APBD kemungkinan akan meningkat setiap tahunnya dengan meningkatnya premi (apabila terjadi kenaikan premi). Kedua, keterbatasan anggaran di daerah, tuntutan untuk mendanai program UKM agar pembangunan kesehatan lebih komprehensif dengan program JKN. Ketiga, alokasi pembangunan infrastruktur terutama untuk kesehatan juga masih menjadi PR bagi Pemda, hal ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Terimakasih
Reply
# Laksono Trisnantoro 2016-11-18 17:53
Bagaimana opsi-opsi yang bisa dilakukan oleh Pemda untuk membantu beban BPJS agar tidak terjadi defisit?
Apakah Jamkesda dihidupkan kembali?
Ataukah ada semacam batas-atas, misalnya di tahun 2017 Propinsi Jawa Tengah mempunyai batas atas 6 triliun. Kalau di tahun 2017 melampaui 6 T maka kekurangan harus dibayar oleh Propinsi dan Kabupaten yang melewati batas atas.
Bagaimana...apakah mungkin?

Salam
Reply

Add comment

Security code
Refresh