logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Visi & Misi
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • E-library
  • Pengukuhan
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
12 Jan2021

Regulasi Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021

Pada 2 Januari 2021, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 yang selanjutnya disebut dengan Juknis Vaksinasi COVID-19. Juknis ini menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Tahap pertama pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Januari – April 2020 adalah tenaga kesehatan dan tenaga terkait yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Tahap kedua pada Januari – April 2020, dilakukan pada petugas pelayanan publik yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kelompok usia lanjut (> 60 tahun). Tahap ketiga, April 2021 – Maret 2022 diberikan kepada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Taham keempat, April 2021 – Maret 2022, diberikan kepada masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin. Pendataan sasaran penerima vaksin dilakukan secara top-down melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait meliputi nama, NIK dan alamat tempat tinggal sasaran.

selengkapnya

 

12 Jan2021

Regulasi Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negri Dalam Masa Pandemi COVID-19

Pada 9 Januari 2020, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menerbitkan SE Nomor 1 Tahun 2021 yang berlaku efektif mulai 9 januari 2021 hingga 25 Januari 2021 dan akan divealuasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan diantaranya penggunaan masker dengan tepat menutupi hidung dan mulut, jenis masker yang dipakai saat perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis, tidak diperkenankan berbicara melalui telpon atau secara langsung saat di perjalanan dengan moda transportasi umum, serta tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan kurang dari 2 jam, terkecuali yang jika tidak dilakukan membahayakan keselamatan dan kesehatan. Sementara itu, terdapat pengaturan pelaksanaan pemenuhan swab test dan pengecekan acak rapid test antigen yang diberlakukan khusus sesuai tujuan dan jenis transportasi yang digunakan.

selengkapnya

 

05 Jan2021

Regulasi Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Menteri Kesehatan RI menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020. Regulasi ini mengatur dan menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan nama - nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan. Informasi penerima sasaran ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui short message service (sms) blast pada 31 Desember 2020. Masyarakat yang menerima pemberitahuan sms blast wajib mengikuti vaksinasi COVID-19. Regulasi ini ditetapkan pada 28 Desember 2020.

selengkapnya

 

05 Jan2021

Peran Sektor Swasta dalam Respon terhadap COVID-19: Studi Kasus di Yogyakarta

29desKerjasama pemerintah dengan sektor swasta bukanlah hal baru di Indonesia, namun dokumentasi mengenai contoh nyata kerjasama tersebut dalam situasi darurat bencana masih sangat jarang. Pada saat pandemi COVID-19, koordinasi antar pihak termasuk dengan sektor swasta merupakan salah satu aspek penting untuk mengurangi dampak buruk terutama kesehatan, ekonomi dan sosial. Sebuah penelitian kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus dilakukan di D.I. Yogyakarta. Gambaran pelaksanaannya di D.I.

Yogyakarta menunjukkan bahwa Pemda DIY menunjuk 14 rumah sakit swasta sebagai tambahan RS rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat, lebih dari 50% adalah RS swasta. Pada November 2020 masih terjadi lonjakan pasien yang berdampak pada kapasitas tempat tidur di RS rujukan yang terisi 65% serta bertambahnya beban kerja tenaga kesehatan. Untuk membantu dampak COVID-19, berbagai kelompok masyarakat berinisiatif melakukan gerakan sosial dengan mendistribusikan alat kesehatan, melakukan inovasi sesuai dengan kebutuhan di masa pandemi, pemberdayaan usaha kecil menengah, serta memberikan bantuan sembako. Dorongan Pemda DIY untuk bekerja sama dengan sektor swasta adalah kerjasama penerbitan peraturan - peraturan. Dengan kasus COVID-19 yang terus bertambah di DIY, sangat diperlukan sistem yang terintegrasi terkait pendataan stok dan kebutuhan di masing - masing unit, baik terkait alat juga tenaga kesehatannya. Kerjasama pemerintah dengan pihak swasta memerlukan model yang lebih efektif, termasuk juga perbaikan sistem klaim pembiayaan pasien COVID-19.

selengkapnya

 

29 Dec2020

Protokol Layanan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) Anak dan Remaja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Pandemi COVID-19

29desDirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI menerbitkan protokol dukungan kesehatan jiwa dan psikososial guna mengintegrasikan dan mengoptimalisasikan layanannya pada anak dan remaja dann meningkatkan kordinasi serta keterpaduan lintas sektor dan program pelaku layanan.

Beberapa hal yang dibahas pada protokol ini meliputi aspek manajemen dan aspek teknis layanan yang tentu dapat terus berkembang seiring dengan situasi dan kondisi kebijakan penanggulangan COVID-19. Harapannya protokol ini bisa menjadi acuan bagi semua pihak dalam memberikan akses dan memperkuat layanan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi anak dan remaja.

selengkapnya

 

21 Dec2020

Regulasi Keputusan Menteri Kesehatan RI No 9860 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Pada 3 Desember 2020, Menteri Kesehatan RI menetapkan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Jenis vaksin yang dapat digunakan pada pelaksanaan vaksinasi di Indoensia diantaranya adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pzifer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd. Keseluruhan jenis vaksin tersebut masih dalam tahap uji klinik tahap tiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga, dimana penggunaannya hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Mentri dapat melakukan perubahan jenis vaksin berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan memperhatikan Komite Penanganan COVID-19 yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi program oleh Mentri Kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi mandiri oleh Mentri BUMN.

selengkapnya

 

21 Dec2020

Regulasi: Surat Edaran tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab

Rapid Tes Antigen-Swab merupakan salah satu cara untuk identifikasi infeksi virus COVID-19 melalui pengecekan materi genetik atau protein spesifik virus. Jenis tes ini dianjurkan untuk digunakan saat akan melakukan aktivitas perjalanan dalam negri. Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan mempublikasikan Surat Edaran guna memberikan arahan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid tes Antigen-Swab sebesar Rp 250.000 di Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk luar Pulau Jawa. Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasa tarif tertinggi tersebut. Evaluasi selanjutnya secara perodik akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB).

selengkapnya

 

08 Dec2020

Reportase Pembiayaan Kesehatan: Apakah Cukup? Perspektif Akun Kesehatan Nasional

smeruUSAID dan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan sebuah webinar sebagai wadah pembelajaran kesehatan dari kacamata ekonomi kesehatan pada 27 November 2020. Webinar ini dihadiri dari berbagai institusi sebagai pembahas dan narasumber, antara lain tiga narasumber dari Universitas Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Aceh, Kepala Sub-Dir. Neraca Rumah Tangga dan Institusi Non-Profit, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenkeu RI, Senior Tech Advisor USAID, dan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes RI. Agenda ini dimoderatori oleh Prastuti Soweandono selaku Country Director Thinkwell yang dilakukan secara online melalui Zoom. Reportase kegiatan dapat disimak pada link berikut

selengkapnya

 

08 Dec2020

Reportase Implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Kebijakan Kelas Standar Rawat Inap JKN

Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan FK - KMK UGM menyelenggarakan webinar implementasi koordinasi penyelenggara jaminan dalam kebijakan kelas standar rawat inap JKN pada 2 Desember 2020. Agenda ini dibuka langsung oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD dan dihadiri oleh berbagai narasumber diantaranya Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan – BPJS Kesehatan, perwakilan anggota DJSN dan PERSI dengan pembahas yang disampaikan oleh Ery Setiawan, SKM, ME, AAAK – USAID Health Financing Activity. Pembahasan topik ini menarik sebab saat ini Indonesia masih mengalami defisit yang cukup besar. Selanjutnya, perlu diperhatikan beberapa regulasi, tata kelola, dan penyusunan opsi kebijakan yang sesuai guna memberikan pilihan terbaik bagi pengaturan kebijakan kelas standar rawat inap JKN. Selengkapnya (reportase)

selengkapnya

 

More Articles ...

  • Buku Saku #infovaksin
  • Panduan Teknis Pelayanan Rumah Sakit pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
  • Regulasi: Surat Edaran tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR
  • Dampak Pandemi COVID-19 pada Layanan Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) : Studi Kasus di Lima Wilayah Indonesia
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4

jadwalbbc

dask 16jl

des jan

plthndask

sistemkes

evajkn19

review publikasi

maspkt


reg alert

lapjkn

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

kursus

Arsip Agenda

2019  2020

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  2011  2010

sistelkon

youtube ic  youtube ic  youtube ic

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Visi & Misi
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • E-library
  • Pengukuhan